saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tuturnya.
Febri mengaku khawatir karena apabila batas waktu pelunasan dari rumah sakit tanggal 17 Januari 2020 tak mampu dilunasinya, maka hak atas bayinya tersebut berada di pihak rumah sakit Fadhilah.
Yakni untuk mencari orang yang bersedia mengadopsi.
“Yang saya khawatirkan adalah jika nanti lewat tanggal 17 Januari, dan saya tidak mampu melunasi sisa tagihan yang Rp 17 juta itu maka terpaksa hak untuk mencarikan orang yang hendak mengadopsi ada pada pihak rumah sakit atau dengan kata lain hak penguasaan anak saya jatuh pada pihak rumah sakit,” katanya.
Sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan
Sementara itu, pihak Rumah Sakit (RS) Fadhilah, membenarkan saat ini pihaknya masih merawat seorang bayi yang dilahirkan pada bulan September 2019 silam.
Humas RS Fadhilah Fuji Ramadini mengatakan, pihak rumah sakit sendiri sudah berusaha membantu menyelesaikan persoalan administrasi dengan cara kekeluargaan terhadap orangtua bayi tersebut.
Sejumlah pertemuan untuk memediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga bayi sudah beberapa kali dilakukan.
Bahkan, penyelesaian itu sampai melibatkan pihak Pemerintah Daerah Kota Prabumulih melalui Dinas Kesehatan dan Lurah tempat orangtua bayi tinggal.
“Namun belum berhasil juga untuk membereskan persoalan biaya tersebut,” katanya.
Sisa tagihan Rp 17 juta
Fuji mengatakan, pihak rumah sakit memberi potongan hingga Rp 10 juta dari seharusnya Rp 30 juta yang dilunasi ditambah bantuan sejumlah pihak termasuk Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Dari total biaya Rp 30 juta yang harus dibayar, tersisa Rp 17 juta.
“Pihak rumah sakit juga sudah menghentikan billing atau perhitungan biaya bayi selama dirawat di rumah sakit sejak 2 Desember lalu, namun tetap saja orangtua bayi tersebut tidak mampu melunasinya,” jelasnya.
Fuji berharap pihak keluarga segera menyelesaikan persoalan biaya rumah sakit sebab bayi tersebut sudah sehat dan layak pulang untuk tinggal bersama orangtuanya.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga bayi, dua minggu lalu kami sudah duduk bersama dengan lurah dan Ketua RT tempat orangtua bayi tinggal dan ayah bayi dan ada kesepakatan akan ada penyelesaian pada tanggal 17 Januari ini,” ungkapnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Amriza Nursatria)