TRIBUNNEWSWIKI.COM –Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri sekaligus otak pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin bersama dua eksekutor menjalani rekonstruksi pada Senin (13/1/2020).
Zuraida Hanum tak kuasa menahan tangisnya saat melakukan reka ulang adegan di lantai II, Cafe Every Day, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan pada Senin (13/1/2020).
Dalam reka adegan, Zuraida hadir bersama Jefri Pratama yang disinyalir memiliki hubungan spesial dengannya.
Saat itu, keduanya sama-sama mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.
Dikutip dari Tribun Medan, reka adegan berlangsung dua reka, saat keduanya bertemu dan Zuraida mengungkapkan kekecewaannya terhadap sang suami, hakim Jamaluddin.
Zuraida mengungkap bahwa suaminya selingkuh bahkan sejak awal pernikahan mereka.
"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," kata Zuraida seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Zuraida Hanum Nangis & Pingsan saat Hakim PN Medan Ditemukan Tewas, Ternyata Jadi Otak Pembunuhannya
Baca: Anak Hakim PN Medan Jamaluddin Ingin Bundanya Dihukum Seumur Hidup Dibanding Hukuman Mati, Kenapa?
Zuraida kemudian mengatakan jika dirinya sudah mencoba meminta cerai namun ditolak oleh hakim Jamaluddin.
"Saya coba minta cerai katanya, 'jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim'. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya.
Dengan nada serak, Zuraida mengatakan rasanya mau mati saja.
Zuraida mengungkapkan kekesalannya dan bilang banyak masalah dengan almarhum.
Zuraida mengatakan lebih baik almarhum Jamaluddin mati.
Kemudian Zuraida meminta tolong agar korban dibunuh.
Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan.
Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.
Sambil menceritakan hal itu Jefri sempat melihat Zuraida yang mengangguk.
Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba mengatakan, pertanyaan polisi dijawab semua oleh kliennya.
"Semua pertanyaan polisi tetap dijawab sepanjang saya dampingi dia, nonstop. Sepanjang yang ditanya polisi tidak ada yang dibantah," katanya.
Baca: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Bengkulu, Pardi, Ditemukan Bunuh Diri
Baca: 4 Fakta Pembunuhan Sadis hingga Kepala Korban Putus di Gowa, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Tahapan rekonstruksi
Pada hari pertama rekonstruksi, seluruh proses adalah pertemuan dan perencanaan serta persiapan alat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim PN Medan Jamaluddin.
"Hari ini adalah tahap perencanaan. Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali. Ini proses perencanaan pertama," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan.
Andi menambahkan, semua pernyataan sudah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Substansinya bahwa yang bersangkutan merencanakan. Apa pun yang menjadi dasar perencanaan, sebagaimana saat pers rilis sudah disampaikan pimpinan polda adalah masalah keluarga," katanya.
Menurut pernyataan Kombes Pol Andi, Warung Everyday adalah tempat pertemuan pertama.
Andi juga mengatakan, awalnya Jeffry Pratama sempat menyarankan kepada Zuraida untuk bercerai di pengadilan, namun ditolak.
"Jeffry menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan. Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja. Kalau tidak dia (korban) yang mati saya (Zuraida) yang mati," kata Andi.
Baca: Hakim Pengadilan Negeri Medan Ditemukan Tewas Di Jurang, Begini Kronologinya
Baca: Seorang Hakim Thailand Tembak Dirinya Sendiri di Pengadilan Usai Kutuk Sistem Peradilan
Kronologi kasus
Diberitakan sebelumnya, hakim PN Medan, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tewas di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Beredar 8 titik rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Toyota Prado BK 77 HD sebelum ditemukan di dasar jurang.
Aktivitas mobil Jamaluddin itu janggal karena beroperasi pukul 04.25 WIB.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar telah memaparkan kasus pembunuhan berencana ini.
Peristiwa terjadi pada 28 November 2019 dan jenazah ditemukan pada 29 November 2019.
"Saya sebagai Kapolda Sumut, mengapresiasi memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini," kata Martuani seperti dilansir oleh Tribun Medan.
"Termasuk masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," sambungnya.
Martuani menjelaskan, bahwa pembunuhan Hakim Jamaluddin merupakan pembunuhan berencana.
Pelaku utama dalam pembunuhan ini tak lain adalah istri korban, Zuraida Hanum.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit mobil Jamaluddin, satu unit sepeda motor, sapatu korban, baju, dan bed cover.
Martuani menilai pembunuhan yang didalangi istri korban cukup bagus.
"Tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan di bekap, sehingga kehabisan napas," pungkas Martuani.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Dewantoro, Tribun Medan)