TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendekatan persuasif mulai dilakukan oleh pihak Indonesia untuk mengusir kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna.
TNI mengerahkan 3 kapal perang miliknya dalam operasi tersebut.
Aksi pengusiran merupakan reaksi dari pihak China yang secara terang-terangan mewujudkan klaim atas perairan Natuna bagian utara.
Klaim tersebut ditunjukkan dengan masuknya kapal ikan asing (KIA) ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Masuknya KIA dalam ZEE berarti keberadaan kapal asing China melaut dalam radius 200 mil laut dari bibir pantai Natuna.
Dengan jarak demikian, perairan yang 'diduduki' oleh KIA China masih menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.
Tak tanggung, KIA tersebut datang ke Natuna dikawal oleh kapal Coast Guard atau kapal penjaga pantai milik China.
Menanggapi hal tersebut, pihak Indonesia telah mengirim nota protes dan memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.
Namun pihak China mengklaim KIA miliknya tidak melanggar kedaulatan Indonesia maupun hukum internasional.
Hal tersebut dikarenakan China menggunakan dasar hukum berupa klaim para leluhur yang menganggap perairan Natuna masih menjadi wilayah kekuasaan mereka.
Klaim tersebut kemudian disebut sebagai Nine Dash Line, atau Sembilan Garis Putus-putus.
Baca: Sudah Dipantau Jokowi, Natuna Masih Didatangi Sejumlah Kapal Ikan Asing, Ada Apa?
Baca: Kapal Ikan Asing Bertambah di Natuna, TNI Lakukan Aksi Persuasif: Jika Diabaikan Bisa Diproses Hukum
Tindakan persuasif Indonesia
Dikutip dari Kompas.com, ascakunjungan presiden Indonesia ke perairan Natuna pada Rabu (8/1/2020), jumlah KIA justru semakin banyak.
Berdasarkan pantauan udara oleh TNI, ditemukan sekitar 30 KIA di perairan Natuna bagian utara.
"Saat ini KIA tersebut bukan malah berkurang, melainkan semakin bertambah dan jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan), Laksdya TNI Yudho Margono seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Yudho kemudian mengirim tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melaksanakan intruksi.
Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir KAI tersebut.
Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal coast guard China agar KIA segera keluar dari wilayah Indonesia.
Namun jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.
Baca: Polemik Natuna-China, Jokowi : Tak Ada Kapal di Teritorial, Kalau Ada Tangkap!
Baca: Mata Najwa Semalam, Diungkap Oleh Fadli Zon, Ini Alasan Prabowo Tak Galak ke China di Natuna
KIA berhasil diusir oleh TNI
Dikutip dari Kompas.com, 3 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) tersebut kembali mengusir KIA China saat mencari ikan di perairan Natuna.
Meskipun awalnya sedikit sulit, namun Yudho mengatakan pihaknya berhasil mengusir mereka.
"Meski agak sedikit membandel, namun kapal-kapal China tersebut akhirnya mau meninggalkan perairan Utara Laut Natuna hingga keluar dari ZEE Indonesia," kata Yudho, Senin (13/1/2020).
Yudo mengaku, dalam melakukan operasi pengusiran tersebut, ketiga KRI berhasil mengusir kapal ikan asing China yang sedang menebar jaring di perairan Laut Utara Natuna.
"Kami juga tidak mau gara-gara KIA asal China yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna bagian utara dan sekitarnya, membuat hubungan pemerintah Indonesia-China terganggu," jelas Yudo.
Meski demikian, Yudo menegaskan apabila kapal China kembali maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kapal-kapal tersebut akan ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya.
Indonesia tidak mengakui adanya Nine Dash Line
China masih mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine Dash Line.
Melalui klaim Nine Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.
Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim pertahanan atas wilayah mereka yang masuk dalam Nine Dash Line.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan pihak Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim China atas Nine Dash Line.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," kata Retno Marsudi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kasus China Masuki ZEE Natuna, Buntut dari Nine Dash Line hingga Dikaitkan dengan Utang Luar Negeri?
Baca: Natuna Jadi Sebab Indonesia-China Memanas, Ternyata Indonesia Masih Punya Utang Triliunan ke China
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Hadi Maulana/Luthfia Ayu Azanella)