3 Kapal Perang Dikerahkan untuk Usir Kapal Ikan China di Perairan Natuna, TNI: Agak Sedikit Bandel

3 kapal perang dikerahkan untuk mengusir kapal ikan China di perairan Natuna. Jika pendekatan persuasif gagal, proses hukum akan segera dilakukan.


zoom-inlihat foto
natuna-jadi-sebab-indonesia-china-memanas.jpg
Handout
3 kapal perang dikerahkan untuk mengusir kapal ikan China di perairan Natuna. Jika pendekatan persuasif gagal, proses hukum akan segera dilakukan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendekatan persuasif mulai dilakukan oleh pihak Indonesia untuk mengusir kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna.

TNI mengerahkan 3 kapal perang miliknya dalam operasi tersebut.

Aksi pengusiran merupakan reaksi dari pihak China yang secara terang-terangan mewujudkan klaim atas perairan Natuna bagian utara.

Klaim tersebut ditunjukkan dengan masuknya kapal ikan asing (KIA) ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Masuknya KIA dalam ZEE berarti keberadaan kapal asing China melaut dalam radius 200 mil laut dari bibir pantai Natuna.

Dengan jarak demikian, perairan yang 'diduduki' oleh KIA China masih menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.

Tak tanggung, KIA tersebut datang ke Natuna dikawal oleh kapal Coast Guard atau kapal penjaga pantai milik China.

Menanggapi hal tersebut, pihak Indonesia telah mengirim nota protes dan memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.

Namun pihak China mengklaim KIA miliknya tidak melanggar kedaulatan Indonesia maupun hukum internasional.

Hal tersebut dikarenakan China menggunakan dasar hukum berupa klaim para leluhur yang menganggap perairan Natuna masih menjadi wilayah kekuasaan mereka.

Klaim tersebut kemudian disebut sebagai Nine Dash Line, atau Sembilan Garis Putus-putus.

Baca: Sudah Dipantau Jokowi, Natuna Masih Didatangi Sejumlah Kapal Ikan Asing, Ada Apa?

Baca: Kapal Ikan Asing Bertambah di Natuna, TNI Lakukan Aksi Persuasif: Jika Diabaikan Bisa Diproses Hukum

Tindakan persuasif Indonesia

Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara.
Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. (Tribunnews.com/PUSPEN TNI)

Dikutip dari Kompas.com, ascakunjungan presiden Indonesia ke perairan Natuna pada Rabu (8/1/2020), jumlah KIA justru semakin banyak.

Berdasarkan pantauan udara oleh TNI, ditemukan sekitar 30 KIA di perairan Natuna bagian utara.

"Saat ini KIA tersebut bukan malah berkurang, melainkan semakin bertambah dan jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan), Laksdya TNI Yudho Margono seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Yudho kemudian mengirim tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melaksanakan intruksi.

Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir KAI tersebut.

Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal coast guard China agar KIA segera keluar dari wilayah Indonesia.

Namun jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.

Baca: Polemik Natuna-China, Jokowi : Tak Ada Kapal di Teritorial, Kalau Ada Tangkap!

Baca: Mata Najwa Semalam, Diungkap Oleh Fadli Zon, Ini Alasan Prabowo Tak Galak ke China di Natuna





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved