TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang nenek di Jember berbohong mengaku jadi korban perkosaaan, ternyata terlilit hutang Rp 10 juta, akhirnya kini jadi tersangka.
Sebelumnya sang neenk datang ke Polres Jember untuk melapor bahwa dirinya diperkosa.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.
Saat itu si nenek juga ternyata mengalami luka yang diakui merupakan ulah dari pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, kebohongan si nenek akhirnya terungkap.
Kasus tersebut merupakan dugaan pemerkosaan terhadap nenek S (65), warga Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.
Baca: Rumahnya Dibobol, Nenek 82 Tahun Ini Hajar Malingnya hingga Babak Belur Sampai Datangkan Ambulans
Baca: Nenek 60 Tahun Terciduk Satpol PP ketika Berduaan dengan Kekasih Berondong: Hubungan Kami Tak Salah
Ternyata, S melakukan pengaduan palsu kepada polisi.
S sebelumnya mengaku diperkosa dan dilukai di bagian lehernya.
Kejadian sebenarnya adalah S menyakiti dirinya snediri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengakui bahwa dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bercak darah.
Bercak darah tersebut terdapat pada pakaian dan sprei yang digunakan S.
“Ini memang darah S,” kata Alfian Nurrizal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).
Namun, menurut Alfian, setelah dilakukan visum, tidak ditemukan adanya perlakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan pada tubuh S.
Menurut Alfian, diketahui bahwa darah yang mengalir dari leher turun ke arah dada, dan tidak menyamping.
Alfian mengatakan, hal itu menujukkan bahwa S melukai lehernya dalam posisi duduk.
“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran daerah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Alfian.
Hal itu yang membuat polisi menemukan kejanggalan antara korelasi yang disampaikan S dengan alat bukti yang ditemukan.
“Ini tidak ada keterkaitan, sehingga kami lakukan interogasi lisan secara intensif,” kata Alfian.
Hasilnya, setelah diselidiki secara mendalam, S mengaku berbohong kepada polisi.
Dia mengaku telah menyakiti dirinya sendiri dengan melukai lehernya.