TRIBUNNEWSWIKI.COM – Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 dakwaan terhadap pemerkosaan dengan korban 48 pria di Manchester, Inggris.
Ia merupakan mahasiswa PhD berusia 36 tahun dari Indonesia.
Polisi mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Reynhard sebenarnya menargetkan 190 korban.
Hakim memvonis Ryenhard Sinaga penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Baca: Alasan Inggris Tutup Rapat Kasus Reynhard Sinaga Meski Ditangkap Sejak 2017, Pertimbangkan Korban
Baca: Pintar dan Berasal dari Keluarga Kaya, Mengapa Reynhard Sinaga Melakukan Pemerkosaan?
Dilansir BBC.com, ayah Reynhard Sinaga, SS akahirnya buka suara terkait vonis yang diterima putranya tersebut.
“Kami menerima putusannya.
Hukumannya sesuai dengan kejahatanntya.
Saya tidak ingin mendiskusikan lebih dari ini,” kata dia.
Baca: Terungkap, Orangtua Sempat Minta dan Berupaya Agar Reynhard Sinaga Nikahi Gadis Indonesia
Baca: UI Benarkan Status Alumni Reynhard Sinaga, Dianggap Mencoreng, Sebut Perbuatan Predator Seks Biadab
Teman-teman Sinaga di Universitas Indonesia mengatakan ia adalah seorang siswa yang flamboyan dan populer.
Tapi temannya itu kehilangan kontak dengan Reynhard ketika dia pergi ke luar negeri untuk melanjutkan studinya di Inggris pada tahun 2007.
Reynhard Sinaga pernah mengatakan bahwa ia jatuh cinta dengan kota Manchaster dan mengatakan bahwa ingin tinggal di Inggris selamanya.
Hidup dekat dengan Gay Village di Manchester, ia mampu mengekspresikan seksualitasnya secara terbuka dengan cara yang tidak mungkin dilakukan di Indonesia.
Baca: Mengenal Efek Bahaya GHB, Rape Drugs yang Diduga Digunakan Reynhard Sinaga dalam Melancarkan Aksinya
Baca: Kejahatan Reynhard Sinaga Terungkap Berkat Pria Ini: Korban Mengaku Digigit saat Berusaha Kabur
Anak tertua dari empat bersaudara, Reynhard Sinaga lahir pada tahun 1983 dalam keluarga Kristen konservatif, bagian dari suku Batak dari pulau Sumatra.
Ayahnya adalah seorang pengusaha kaya, yang memiliki beberapa cabang bank swasta.
Ibunya adalah satu-satunya anggota keluarga yang mendampinginya dalam sidang.
Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.
Baca: Gara-gara Kasus WNI Diadili di Inggris, Akun Instagram Reynhard Sinaga Lainnya Diserbu Netizen
Baca: Reynhard Sinaga Ternyata Targetkan 190 Korban, Polisi Sita Bukti Rekaman Aksinya Mencapai 3 Terabite
Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.
Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.
Awalnya Reynhard datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007.
Dan telah tinggal selama 10 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada 2 Juni 2017.
Baca: Reynhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Dikenal Orang Baik dan Sopan
Baca: 5 Fakta Reynhard Sinaga, Pemerkosa 195 Pria di Inggris: Tulis Tesis Gay Hingga Rekam Video Korban
Selama 10 tahun tersebut, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari sang ayah yang dilaporkan merupakan seorang bankir.
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.
Polisi mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Reynhard sebenarnya menargetkan 190 korban.
Layanan Kejaksaan Mahkota (CPS) Mengatakan Reynhard aladah "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".
Atas kesalahannya tersebut, Reynhard dijatuhkan hukuman seumur hidup dengan minimal 30 tahun penjara oleh hakim Suzanne Goddard.
Dikutip dari The Independent, Suzanne Goddard bahkan mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".
Ia tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.
Reynhard menunggu para korbannya di sekita bar dan klub malam, sebelum membawa mereka ke flatnya di Montana House, Princess Street, dengan dalih menawarkan tempat untuk minum atau menelepon taksi.
Sebelum memrkosa para korban, ia membius mereka terlebih dahulu, hingga mereka tidak sadarkan diri.
Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.
Ketika para korban sadar, kebanyakan diantaranya tidak ingat akan hal yang terjadi.
Kasus tersebut telah ditangani oleh kewenangan Inggris sejak Juni 2017 lalu.
Sedangkan Reynhard telah melakukan aksinya mulai sekitar 1 Januari 2015, atau selama 2,5 tahun.
Reynhard kemudian disebut oleh Hakim Suzanne Goddard sebagai terpidana yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Bahkan Reynhad mengatakan aktivitas seksual yang dilakukan bukan merupakan pemerkosaan melainkan atas dasar saling menyukai satu sama lain.
Klaim tersebut dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.
Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan si 'predator setan' Reynhard Sinaga.
(TribunnewsWiki.com/Saradita)