Divonis Hukuman Seumur Hidup, Ibu Reynhard Sinaga Sempat Tuliskan Kesaksian Demi Keperluan Pembelaan

Ayah Reynhard Sinaga, akhirnya buka suara terkait vonis yang diterima putranya tersebut. Ibunya sempat menuliskan kesaksian demi keperluan pembelaan.


zoom-inlihat foto
reynhard-sinaga-1a.jpg
Facebook via BBC.com
Seorang hakim mengatakan Reynhard Sinaga akan "tidak pernah aman untuk dibebaskan".(Facebook via BBC.com)


Selama 10 tahun tersebut, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari sang ayah yang dilaporkan merupakan seorang bankir.

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.

Polisi mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Reynhard sebenarnya menargetkan 190 korban.

Reynhard Sinaga (Kiri) memperkosa ratusan korban pria di apartemennya. Salah satu korban mengakui digigit dan ditarik-tarik olehnya saat berusaha kabur
Reynhard Sinaga (Kiri) memperkosa ratusan korban pria di apartemennya. Salah satu korban mengakui digigit dan ditarik-tarik olehnya saat berusaha kabur (Greater Manchester Police)

Layanan Kejaksaan Mahkota (CPS) Mengatakan Reynhard aladah "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".

Atas kesalahannya tersebut, Reynhard dijatuhkan hukuman seumur hidup dengan minimal 30 tahun penjara oleh hakim Suzanne Goddard.

Dikutip dari The Independent, Suzanne Goddard bahkan mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".

Ia tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.

Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korbannya dengan cara memasukkan obat bius ke minuman korbannya.
Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korbannya dengan cara memasukkan obat bius ke minuman korbannya. (Kompas.com)

Reynhard menunggu para korbannya di sekita bar dan klub malam, sebelum membawa mereka ke flatnya di Montana House, Princess Street, dengan dalih menawarkan tempat untuk minum atau menelepon taksi.

Sebelum memrkosa para korban, ia membius mereka terlebih dahulu, hingga mereka tidak sadarkan diri.

Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.

Ketika para korban sadar, kebanyakan diantaranya tidak ingat akan hal yang terjadi.

Reynhard Sinaga bukti mencampurkan obat ke minuman
Bukti yang diberikan dalam persidangan menyarankan Reynhard Sinaga membius para pria dengan memberi mereka minuman. (dok. POLISI GREATER MANCHESTER via BBC)

Kasus tersebut telah ditangani oleh kewenangan Inggris sejak Juni 2017 lalu.

Sedangkan Reynhard telah melakukan aksinya mulai sekitar 1 Januari 2015, atau selama 2,5 tahun.

Reynhard kemudian disebut oleh Hakim Suzanne Goddard sebagai terpidana yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Bahkan Reynhad mengatakan aktivitas seksual yang dilakukan bukan merupakan pemerkosaan melainkan atas dasar saling menyukai satu sama lain.

Reynhard Sinaga memikat korban prianya ke flatnya, tempat ia membius dan menyerang mereka.
Reynhard Sinaga memikat korban prianya ke flatnya, tempat ia membius dan menyerang mereka. (dok. POLISI GREATER MANCHESTER via BBC)

Klaim tersebut dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.

Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.

Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.

Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan si 'predator setan' Reynhard Sinaga.

(TribunnewsWiki.com/Saradita)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved