Ditemukan Warga di Hutan, Rupanya Anak Ini Kabur dari Rumah karena Tak Tahan Disiksa Ayah Tiri

Anak berusia tujuh tahun di Tapanuli Utara kabur dari rumah karena tak tahan disiksa ayah tiri


zoom-inlihat foto
anak-9-tahun-dipaksa-mengemis-untuk-beli-sabu.jpg
Pixabay
Ilustrasi anak korban kekerasan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anak laki-laki berinisial AHMR, ditemyukan warga di hutan Desa Lumban Motung dengan kondisi yang memprihatinkan.

AHMR merupakan warga Desa Sibaragas Toruan, Kecamatan Pagaran, Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara.

Rupanya, anka yang juga putus sekolah ini kabur dari rumah karena tak tahan dengan siksaan ayah tiri.

Berbagai perlakuan kasar pernah dirasakan bocah ini.

Bahkan, dirinya kerap disiksa hanya karena masalah sepele.

Baca: Gunung Kawi

Baca: Kasus China Masuki ZEE Natuna, Buntut dari Nine Dash Line hingga Dikaitkan dengan Utang Luar Negeri?

Ayah tirinya bernama Eben Pasaribu alias Tiger.

Sementara itu, ibunya bernama Yanti Mulyanis.

Orangtua AHMR kerap menganiaya dirinya hingga mengalami luka di kepala.

Bahkan kekerasan tak hanya dari orang tua, melainkan juga dari pembantu yang bernama Nuraini Sinaga dan Lambar.

"Saya tidur di bak mandi yang baru dibuat, makan pun kadang tak di beri," kata korban dengan polosnya.

"Siksaan lain juga kerap dirasakan korban. Badannya kerap dipukul menggunakan bambu berukuran gagang sapu hingga patah," bebernya.

Karena sudah berulang kali mendapatkan siksaan dari orang-orang terdekat, korban akhirnya memutuskan untuk lari.

Bocah ini nekat lari sejauh sepuluh kilometer dari rumahnya menuju Desa Lumban Motung.

Saat ditemui, korban mengaku hanya karena masalah sepele pun, ia disiksa.

Bahkan, korban juga pernah di beri makan kotoran ayam.

Baca: Banyak Terjadi Banjir, Waspadai Penyakit Leptospirosis atau Kencing Tikus yang Mudah Menyebar

Baca: Tagihan Pengobatan Sang Ayah Capai 37,5 Juta, Perempuan Ini Justru Berterima Kasih pada BPJS

Ilustrasi anak korban kekerasan
Ilustrasi anak korban kekerasan (Pixabay)

Sementara itu, abang korban FR sengaja dipisahkan darinya agar kedua orang tuanya leluasa menganiaya korban.

Hal ini membuat ayah kandung korban HR sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Utara.

Perpisahan antara orang tuanya ini seolah menjadi petaka bagi korban.

Mulai dari penganiayaan, perlakuan tak wajar hingga tak diperbolehkan sekolah dialami bocah berusia tujuh tahun ini.

Hal ini pun memicu amarah bagi warga sekitar.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved