Bawa Kabur Mobil Rental Demi Lunasi Utang dan Biaya Nikah, Pasangan Ini Masuk Tahanan

Sepasang kekasih diamankan Polres Demak karena membawa kabur mobil rental untuk lunasi hutang dan biaya nikah


zoom-inlihat foto
pasangan-kekasih-curi-mobil-untuk-biaya-nikah.jpg
Polres Demak
Pasangan kekasih curi mobil untuk biaya nikah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepasang kekasih terlibat kasus pencurian mobil rental di Demak.

Keduanya berhasiil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Demak.

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timuranto menjelaskan, pasangan kekasih itu merental mobil dari Jakarta.

MObil tersebut dirental beserta sopir untuk tujuan ke Semarang.

"Modus kedua pelaku, menawarkan tempat istirahat dengan menyewa dua kamar hotel saat di Demak.

Satu kamar untuk supir/korban dan satunya untuk terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku mengambil kunci mobil beserta STNK, dan barang berharga lain dari kamar korban saat sedang beristirahat," jelasnya di Ruang Rupatama Mapolsek Demak, Senin (30/12/2019).

Baca: Januari 2020 Akan Jadi Bulan Paling Beruntung Bagi 3 Zodiak Ini, Bisa Sering Ketiban Hoki Nih!

Baca: Sahabat Beberkan Medina Zein Tak Pakai Narkoba, Tapi Konsumsi Happy Five: Berita di Media Bohong

Lanjutnya, mobil tersebut bermerk New Ertiga GL MT bernomor polisi B 1481 PIP, tahun 2017, berwarna merah metalik.

Ia menambahkan, selain mobil terduga pelaku juga mengambil dua gawai milik korban.

"Terduga pelaku merupakan warga asal Kudus dan Pemalang.

Mengambil barang curiannya saat korban sedang tertidur, yang pintu kamarnya tidak sedang terkunci," jelasnya.

Fidel melanjutkan, terduga pelaku tertangkap di Kediri saat akan menggadaikan mobil curiannya.

Sementara terduga pelaku, Bambang Suliono (33) mengaku, melakukan tindakan tersebut lantaran mempunyai utang sebesar Rp 10 juta.

Uang hasil penggelapan akan digunakan untuk menikah.

"Saya yang punya utang, mobilnya mau saya gadaikan Rp 20 juta untuk menikah," jelas Bambang, kekasih Herni Endang Sari (26).

Tersangka atas dugaan tindakan tersebut, dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Baca: Kerajaan Demak

Baca: SEDANG VIRAL Penampakan Pocong di Google Street View di Demak, Pemotret: Saya Potret Jam 10 Malam

Pasangan kekasih curi mobil untuk biaya nikah
Pasangan kekasih curi mobil untuk biaya nikah (Polres Demak)

Kasus Serupa: Sindikat Pencurian Mobil di Tasikmalaya Terungkap

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota membongkar komplotan pencuri spesialis mobil pikap.

Hingga saat ini dua tersangka berhasil ditangkap dan empat lagi masih dalam pengejaran.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri mobil pikap karena relatif lebih mudah.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved