Lepas jabatan di KPK
Kariernya sebagai jubir KPK akhirnya disudahi di penghujung 2019.
Febri telah mengatakan secara gamblang terkait tugasnya sebagai jubir KPK sudah selesai pada Kamis (26/12/2019) di Gedung Merah Putih KPK.
Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.
Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.
Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.
Undur Diri Jadi Jubir KPK
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah undur diri.
Ia tidak lagi bertugas sebagai juru bicara KPK.
Hal tersebut disampaikannya di halaman Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.
Ia mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK merujuk pada perubahan Peraturan KPK No 3/2018.
Peraturan tersebut memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.
Sementara itu sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitive menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Hingga akhirnya ia pamit undur diri sebagai juru bicara KPK.
“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas,”
“Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.
Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.
"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK.”