
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet resmi bebas dari penjara.
Sebelumnya, kurang lebih selama 15 bulan, Ratna Sarumpaet menjalani hukuman atas kasus pencemaran berita bohong atau hoaks.
Ratna Sarumpaet keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Setelah keluar dari LP Pondok Bambu, Ratna menjalani serangkaian pengisian berkas di beberapa lembaga, yang kemudian kembali ke kediamannya.
Setelah sampai di rumah, Ratna Sarumpaet pun menggelar jumpa pers kebebasannya dari penjara, yang digelar di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil 5, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Ibu mertua Rio Dewanto tersebut mengaku bahwa ia seharusnya bebas pada 19 Desember 2019 lalu.
"Harusnya pas tanggal 19 setahu saya, mungkin ada yang telat," kata Ratna.
"Bukan telat, jadi dari inkrah sampai penyelesaian dokumen umi untuk bebas itu butuh waktu, jadinya baru bisa hari ini," kata Atiqah menjelaskan.
Ratna Sarumpaet juga mengaku bahwa langkah yang diambilnya adalah sebuah kekeliruan besar dalam hidupnya.
"Berulang kali saya katakan, saya tidak berpolitik. Saya itu sebenernya counter politik. Saya mengcounter kesalahan-kesalahan dalam kebijakan pemerintah," ucapnya.
Baca: Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan
Baca: Ratna Sarumpaet
-
DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kelayakan Terbang Pesawat setelah Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
-
Daftar Nama Pejabat dan Tokoh Masyarakat yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19 setelah Jokowi
-
Bukan Ingin Mendahulukan Diri Sendiri, Ini Alasan Jokowi Bakal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
-
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Menurun, Presiden Jokowi Singgung Lakukan Lockdown
-
Singgung Soal Lockdown, Jokowi Minta Semua Pihak Mati-matian Perangi Pandemi Covid-19