TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tim Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Polisi menyebut dua terduga pelaku tersebut merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang markasnya juga berada di kawasan Cimanggis, Brigjen Argo Yuwono tak menjawab lugas.
"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Baca: Rekam Jejak Febri Diansyah, Pamit Jadi Jubir KPK, Aktif di ICW Selama 9 Tahun
Baca: Kasus Penyelundupan Harley, Bayar Denda Bukan Solusi, Ari Askhara Terancam Pidana Penjara
Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama.
Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel Baswedan mengalami luka parah.
Novel juga sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan
Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud mengatakan dirinya telah mengetahui informasi tersebut.
"Sudah tahu saya, ada dua orang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mahfud hanya menjawab singkat.
"Bagus," kata dia.
Baca: Fakta Penyerangan Polsek Wonokromo : Diduga Simpatisan ISIS, Jual Makaroni Goreng, Warga Tak Curiga
Baca: Dicurigai Jadi Aktor Kasus Novel Baswedan, Dewi Tanjung Emosi : Hati-hati Jaga Mulut
Rangkaian Investigasi
Sebelum menangkap pelaku, polisi sudah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Bahwa penyidik telah mengamankan 2 terduga pelaku. Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian juga penyidikan-penyelidikan. Dan penyidik juga melakukan olah TKP prarekon 7 kali," kata Brigjen Argo Yuwono seperti diberitakan oleh Kompas TV.
Brigjen Argo Yuwono juga mengungkapkan telah memerika puluhan saksi serta telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
"Kemudian juga memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi. Tim teknis, tim pakar yang kemudian kita ada kerja sama berbagai instansi, Labfor, Inafis, dan kemudian hasil penyelidikan sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," ujar Argo.
Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya tentunya Polda Metro Jaya dan kedua pelaku ini akan dilakukan interogasi. Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri. Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)