“Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " kata Ghufron.
Selain itu, menurut Ghufron, juga ada enam jabatan structural lain yang kosong.
Ia mengatakan KPK akan melengkapi formasi tersebut.
Enam jabatan struktural yang kosong yaitu:
- Deputi Penindakan,
- Direktur Penyelidikan,
- Deputi Informasi dan Data,
- Direktur Pengolahan Informasi dan Data,
- Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta
- Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Menindaklanjuti pernyataan Wakil Ketua KPK tersebut, Febri yakin perncarian sosok juru bicara baru itu bukan karena pertimbangan pribadi.
“Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kita silakan saja.”
“Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri, Senin (23/12/2019).
Sementara itu Pimpinan KPK akan segera menunjuk pelaksana tugas KPK setelah Febri undur diri.
Wakil Ketua KPK nawawi Pomolango mengatakan, pimpinan KPK akan menentukan nama Plt paling lambat Senin (30/12/2019) mendatang.
"Insya Allah untuk plt segera diupayakan untuk terisi kalau enggak hari ini, paling lambat Senin," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Nawawi menuturkan, pimpinan KPK masih merembukkan nama yang akan ditunjuk mengisi posisi Plt Juru Bicara KPK.
(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)