Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan

Ratna Sarumpaet, terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.


zoom-inlihat foto
ratna-sarumpaet-bebas-bersyarat.jpg
dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi
Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019)


Karena dicurigai menjadi bagian dari kelompok yang diduga merencanakan kudeta terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo pada 2016.

Ratna Sarumpaet dibebaskan keesokan harinya setelah penangkapan.

Ratna Sarumpaet dikenal sebagai aktivis HAM dan seorang politisi.

Sebagai aktivis HAM, Ratna Sarumpaet selalu memperjuangkan hak-hak orang tertindas.

Baca: Tak Bayar Upah yang Sesuai, Mariah Carey digugat Mantan Baby Sitter-nya

Baca: Transfer Persib: Incar Pilar Timnas Indonesia hingga Pemain Asing, Nasib Eze Tanda Tanya

Ratna Sarumpaet 3
Ratna Sarumpaet saat menggelar konferensi pers terkait pemberitaan penganiayaan dirinya di Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018). Pada konferensi pers tersebut Ratna mengaku berbohong tentang penganiayaan dirinya melainkan pada 21 September 2018, dirinya menemui dokter bedah plastik di Jakarta untuk menjalani sedot lemak di pipi. (Tribunnews/Jeprima)

Salah satunya Ratna Sarumpaet pernah aktif mengusut kasus pembunuhan Marsinah, seorang buruh yang ditemukan tewas di Blitar.

Buah pemikirannya dan perjuangannya dalam membela kasus HAM sering ditulis sebagai naskah maupun buku.

Salah satu naskah karyanya tentang kasus perdagangan anak yang diberi judul 'Pelacur dan Sang Presiden'.

Kemudian naskah ini diadaptasi sebagai naskah film yang diperankan oleh anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan yang diberi judul 'Jamila dan Sang Presiden'.

Baca: Itzan Escamilla

Baca: Buntut Panjang Statemen Iis Dahlia hingga Rumahnya Diserbu Driver Ojol, Kini Tulis Surat Terbuka

Ratna Sarumpaet 4
Aktivis Ratna Sarumpaet bersama 15 orang lainnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menggugat KPK karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kasus Sumber Waras dan Suap Raperda Reklamasi Selasa (6/9/2016). Menurut Ratna, kedua kasus ini berhubungan langsung dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ratna Sarumpaet juga aktif di dunia seni peran.

Selain aktif di bidang kesenian, Ratna Sarumpaet juga aktif dalam membela hak-hak orang kecil dan marginal.

Salah satu kasus yang pernah diperjuangkan Ratna Sarumpaet adalah pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993.

Pada 1994, Ratna Sarumpaet menjadikan kasus Marsinah menjadi naskah pementasan pertama yang dibuatnya dan diberi judul ‘Marsinah: Nyanyian dari Bawah Tanah’.

Poster film 'Jamila dan Sang Presiden' karya Ratna Sarumpaet
Poster film 'Jamila dan Sang Presiden' karya Ratna Sarumpaet (www.webcitation.org)

Dalam naskah buatannya itu, Ratna Sarumpaet juga menggambarkan nasib orang-orang yang diperlakukan tidak adil yang menuntut hak pada pihak berkuasa.

Karya Ratna Sarumpaet dipentasikan di Teater Arena, Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada 16-19 September 1994.

Kasus Marsinah resmi ditutup pada September 1997 oleh Kepolisian RI dengan alasan DNA Marsinah telah terkontaminasi.

Di tahun itu juga Ratna Sarumpaet menulis monolog berjudul ‘Marsinah Menggugat’ yang dipentaskan dalam tur sebelas kota di Jawa dan Sumatera.

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Yonas/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved