"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Nasriadi menjelaskan, AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh bayaran, lantaran terlilit masalah utang.
AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah. Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.
"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).
Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan. Namun, usaha tersebut gagal.
Dari utang sebesar itu, pasangan ini harus membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.
AK kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah mereka demi melunasi utang tersebut.
"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujarnya.
Hal ini yang memicu AK nekat menyewa pembunuh untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Selain motif utang, AK disebut juga punya motif sakit hati.
6. PNS Kementerian PU dibunuh lalu dicor dalam makam
Setelah dilaporkan hilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari, Apriyanita (50), pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dengan tubuh dicor, Jumat (25/201/2019).
Apriyanita tewas setelah dibunuh oleh Yudi Tama Redianto (50), Ilyas (26) dan Nopi alias Aci yang masih berstatus DPO.
Pembunuhan terjadi karena tersangka Yudi yang tak tahan ditagih terus menerus utang oleh korban sebesar Rp 145 juta.
Dari total uang Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur kepada korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya, di mana korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dicekoki minuman bercampur obat tetes lalu dijerat hingga tewas dan para pelaku kemudian mengecornya di TPU Kandang Kawat.
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, atas perbuatannya, Yudi dan Ilyas dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Sebab, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka Yudi secara matang.
"Sampai pelaksanaan eksekusi, sampai menguburkan korban di TPU Kandang Kawat. Semuanya sudah direncanakan tersangka," ujarnya saat menggelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat, Palembang, Senin (2/12/2019).
7. Jenazah dicor di bawah mushala, ibu dan anak jadi tersangka
Kasus kerangka manusia yang dicor di bawah lantai mushala di dalam rumah menghebohkan warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Diketahui kerangka manusia itu bernama Surono (51) yang sudah menghilang tujuh bulan.
Jenazah Surono sendiri diketahui setelah anaknya Bahar (27) yang menelpon ibunya untuk menanyakan keberadaan ayahnya.
Saat menelpon, ibunya meminta kepada anaknya agar tidak menanyakan keberadaan ayahnya lagi. Sebab, Surono sudah dibunuh oleh orang berinisial J dan jenazah Surono sudah dicor di bawah mushala.
Mendapat kabar itu, Bahar pun kemudian pulang dan menemui kepala desa setempat serta menyampaikan apa yang diceritakan ibunya tersebut.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Jember berhasil mengungkap kasus kematian Surono, yang ditemukan tewas dan jenazahnya dicor di bawah mushala di dalam rumahnya.
Pelaku tak lain adalah istri dan anaknya sendiri yakni Busani (45) dan Bahar (27), polisi pun sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Motif pembunuhan itu karena ekonomi, juga ada dendam yang dilatarbelakangi asmara," ujar Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal saat merilis pengungkapan peristiwa itu di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).
Alfian mengatakan, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak DIV Polda Jatim bersama Polres Jember Surono diduga dibunuh dengan menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia dan dikubur di dalam rumah.
"Kami juga menemukan beberapa barang bukti saat membongkar jasad korban yang dicor di bawah lantai mushala yakni linggis pajang 65 cm dengan diameter 4 cm yang beratnya 10 kg, kemudian baju dan sarung korban," ujarnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com)