TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (15/03/2019) lalu.
Penangkapan tersebut dikarenakan Romahurmuziy diduga terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pada Rabu, (18/12/2019) malam, Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus jual-beli jabatan di Kemenag tersebut.
Sidang dilaksanakan di di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca: Muhammad Romahurmuziy
Baca: Romahurmuziy Minta Pindah dari Sel KPK, Ingin Salatnya Lebih Khusuk
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sidang tersebut Romahurmuziy mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Uang yang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta tersebut diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.
Bingkisan Keikhlasan
Diketahui dari pernyataan Romahurmuziy di ruang sidang, dirinya bertemu dengan Haris di ruang rapat.
Pada waktu yang bersamaan, rupanya tak hanya Haris yang datang.
Beberapa orang juga turut hadir di lokasi yang disebutkan oleh Romahurmuziy.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas mengenai sebuah acara yang akan digelar di Jawa Timur.
"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.
Pada awalnya, Romahurmuziy melihat Haris tidak membawa apapun ketika datang menemuinya.
Namun rupanya Haris membawa sebuah bingkisan.
Setelah ditanya apa isi bingkisan oleh Romahurmuziy, Haris menyebut bingkisan itu sebagai bingkisan 'keikhlasan'.
"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.
Bingkisan tersebut dikatakan oleh Haris kepada Romahurmuziy sebagai 'tanda ikhlas' sang mantan Ketum memberi bantuan.
"Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya," ucap Haris yang dikatakan oleh Romahurmuziy pada persidangan.
Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.
Baca: PBNU, PKB, PPP Setuju Wacana Pilpres melalui MPR namun Ditolak Oposisi, Pakar hingga Politisi Golkar
Baca: Nahdlatul Ulama
Alasan menerima 'bingkisan keikhlasan'
Romahurmuziy mengatakan menerima 'uang keikhlasan' tersebut karena merasa tidak enak kepada Kiai Asep Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa.
"Haris bilang, 'kalau jenengan nggak mau apa yang saya bilang ke Pak Asep, sebagai pimpinan parpol saya harus membesarkan Parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral, dan saya sangat perlukan untuk Parpol," kata Romahurmuziy.
Setelah Haris pulang meninggalkan kediaman Romahurmuziy, mantan anggota DPR RI itu langsung mengecek nilai nominal uang yang diberikan.
Rupanya dalam bingkisan tersebut terdapat 10 bendel uang, yang masing-masing bendel berisi sekitar Rp. 10 juta.
Dari uang yang diterimanya tersebut, Romahurmuziy mengira terdapat uang tunai sebesar Rp. 250 juta.
"Saya menghitung untuk memastikan apa yang harus dilakukan dengan ini, karena saya nggak serta merta mengembalikan. Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," tambah Romahurmuziy.
Untuk diketahui, JPU pada KPK mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menerima suap senilai total Rp 416,4 Juta pada perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, senilai Rp 325 Juta.
Selain itu, Romahurmuziy juga menerima uang dari mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, dan Muafaq Wirahadi, sebesar Rp 91,4 Juta.
Atas perbuatan itu, Romy dianggap melanggar Pasal 12 huruf b atau 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Profil Romahurmuziy
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, berikut profil singkat tentang Romahurmuziy.
Muhammad Romahurmuziy lahir di Sleman pada 10 september 1974.
Ayah Romahurmuziy, M Tochah Mansoer merupakan pendiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Sedangkan sang Ibu, Umroh Machfudzoh menjabat sebagai Ketua DPW PPP Yogyakarta periode 1985-1995 serta Ketua Umum PP Wanita Persatuan periode 1993-1998.
Romahurmuziy merupakan cucu dari Menteri Agama ketujuh, KH M Wahib Wahab.
Selain itu, Romahurmuziy juga merupakan cicit dari Kiai Wahab Hasbullah, salah satu pendiri NU.
Romahurmuziy menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Ungaran 1, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 1 Yogyakarta.
Setelah lulus SMA, Romahurmuziy melanjutkan pendidikan S1 Jurusan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Romahurmuziy juga meraih gelar Magister di Jurusan Teknik dan Manajemen dari universitas yang sama.
Romahurmuziy menikah dengan Henny Widiyanti dan dikarunia seorang anak.
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca: Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Riwayar karier
- CV Widyaputra, 1997
- PT Kayaba Indonesia sebagai kasie Import, 1999
- PT Syntegra Internasional sebagai Project Manager Tambang Batubara, 1999-2001
- PT Mugi Mukti Abadi, 1999
- PT Indopacific sebagai investigator, 2002
- Tenaga Ahli Komisi V DPR RI Bidang Industri, Perdagangan, Penanaman Modal dan Koperasi) Internasional, 2002-2004.
- Tim Asistensi Teknis DPR pada RUU Pelabuah Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, 2003-2004
- Staff Khusus Menteri, Bidang Perencanaan Strategis, Menkop & UKM RI Bidang Perencanaan Stratrgis, 2004-2009
- Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), 2007-2008
- Anggota Badan Anggaran DPR RI, 2009-2014
- Anggota Komisi VII DPR RI, 2009-2014
- Anggota MPR/DPR RI 2009-2014
- Anggota MPR/DPR RI, 2014-2019
- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
(TRIBUNNEWSWIKi/Magi/Ami Heppy, TRIBUNNEWS/Glery Lazuardi)