Tak Dihapus, UN Diganti Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang Nilai Tiga Hal Ini

Gantikan Ujian Nasional (UN) metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter fokus nilai tiga hal ini


zoom-inlihat foto
ilustrasi-ujian-nasional.jpg
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI UJIAN NASIONAL - Gantikan UN, Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter Akan Fokus Nilai Tiga Hal Ini


"RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu berat bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja," ungkap Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.

"Yang penting soal RPP itu esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia laksanakan di kelas besoknya," ucap Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.

"Tentunya kita akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman," pungkas Nadiem.

Revisi Sistem Zonasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempertahankan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Nadiem melakukan revisi terhadap sistem zonasi dengan memperbanyak porsi bagi siswa yang berprestasi. Hal tersebut diungkapkan Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen. Sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Menurut Nadiem, pihaknya ingin melakukan pemerataan terhadap kualitas pendidikan melalui sistem zonasi.

"Kami ingin ciptakan kebijakan yang bisa melaksanakan atau semangat zonasi yakni pemerataan bagi semua murid untuk bisa dapatkan kualitas pendidikan yang baik tapi juga bisa mengakomodasi perbedaan situasi di daerah-daerah," tutur Nadiem.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fahdi Pahlevi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved