TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengumumkan program Merdeka Belajar.
Satu di antara titik fokus program tersebut ialah penghapusan Ujian Nasional (UN).
Lebih tepatnya, Ujian Nasional diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga menyampaikan pola ujian asesmen kompentensi minimum dan survei karakter.
Ia mengungkapkan asesmen kompetensi minimum fokus pada pengetahuan siswa mengenai literasi.
"Contohnya literasi; dengan cara kemampuan kompetensi dasar. Gimana mereka dilihat kemampuan penalaran dan analisis situasi di sekitarnya," kata Erlangga dalam Diskusi Polemik tentang 'Merdeka Belajar Merdeka UN' di Hotel Ibis Jakarta Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019), dikutip Tribunnews.com.
Baca: Akui Dapat Petunjuk dari Arwah Neneknya yang Diduga Meninggal Disantet, Pria Ini Bunuh Tetangga
Baca: Deretan Perusahaan Anak Cucu Pertamina di Luar Sektor Energi: Perumahan hingga Bisnis Cuci Mobil
Selain literasi, peserta didik juga diuji kemampuan numerasinya.
Kemampuan numerasi di sini bukan seperti soal matematika umumnya, melainkan lebih ke arah kemampuan logika dan kuantitatif.
"Numerasi misalnya soal matematika. Itu kan ilmu penting ilmu logika tapi tidak lagi seperti sekarang bagaimana kecenderungan menghafal atau sifatnya mengambil jalan pintas tapi bagaimana bisa menganalisis berbagai macam hal logika dan kuantitatif di sekitar kita. Dan anak- anak peserta didik diassest tentang kemampuan mereka nalar dan analisa," kata Erlangga.
Selain itu, metode penilaian juga akan dilengkapi dengan survei karakter peserta didik.
Menurut Ade Erlangga, survei tersebut penting agar peserta didik memiliki akhlak yang mulia.
"Survei karakter karena itu penting sebagai tujuan pendidikan untuk brakhlak mulia, berbudi pekerti yang bagus. Gimana anak-anak itu diassest sikap gotong royong, atau sering bullying, kemampuan mereka menghormati orang tua. Jadi karakter itu penting untuk diassets," ungkap dia.
Ia menambahkan, asesmen akan dimulai sejak pertengahan tahun masa studi peserta didik. Hal itu pun berlaku pada jenjang SD, SMP hingga SMA.
"Asesment dilakukan di tengah-tengah kelas 4 8 dan 11 supaya bisa dilakukan perubahan kalau ada kurang pas dari mereka. Jadi bukan lagi sebagai standar kelulusan tapi pemetaan kondisi sekolah," pungkas Erlangga.
Baca: World Tour Finals 2019: Anthony Ginting Lolos ke Final, Indonesia Masih Ada 2 Semifinal Ganda Putra
Baca: Viral Mandi di Atas Motor Demi Sensasi, Dua Perempuan di Mojokerto Malah Diganjar Sanksi Polisi
Merdeka Belajar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memaparkan program 'Merdeka Belajar' di depan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Merdeka Belajar terdiri atas empat program pokok antara lain, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Berikut ini adalah empat program pokok Merdeka Belajar.
Hapus UN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya menghapus Ujian Nasional (UN).
Mengutip hasil sebuah survei, Nadiem mengatakan, materi UN terlalu padat dan lebih banyak materi hafalan.
Hal tersebut diungkapkan Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Materi UN itu yang terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi. Dan bukan kompetensi," ujar Nadiem.
Selain itu, UN juga membuat para siswa, guru hingga orang tua stres karena hanya digunakan untuk indikator keberhasilan siswa. Padahal menurut Nadiem, UN adalah untuk penilaian sistem pendidikan.
Nadiem menyebut UN hanya menilai aspek kognitif dan belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.
"Isunya adalah ini sudah menjadi beban stres bagi banyak sekali siswa, guru, dan orang tua. Karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu," tutur Nadiem.
Seperti diketahui, akhirnya membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).
Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Baca: Jefri Nichol Comeback dengan Hadiri Gala Premier Habibie & Ainun 3: Terima Kasih Semua
Baca: Seorang Mekanik Menyamar Jadi Perempuan Demi Bantu Sang Ibu Lolos Tes Menyetir
USBN Dikembalikan ke Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengembalikan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada pihak sekolah.
"Pada 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan ke esensi UU Sisdiknas kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Menurut Nadiem, pengembalian penyelenggaraan USBN kepada pihak sekolah sesuai dengan esensi dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Nadiem menjelaskan UU Sisdiknas mengamanatkan bahwa murid dievaluasi oleh guru dan sekolah. Sementara sistem USBN yang lama tidak memberikan kebebasan bagi sekolah.
"Dengan adanya USBN, semangat kemerdekaan untuk menentukan penialain yang tepat untuk kelulusan anak itu tidak terjadi atau tidak optimal," tutur Nadiem.
Meski begitu, kebijakan ini tidak memaksakan bagi guru untuk membuat soal sendiri. Sekolah bahkan bisa menggunakan soal USBN pada tahun sebelumnya atau dari sekolah lain asal sesuai dengan kurikulum 2013.
Soal untuk ujian juga diberi kebebasan bagi sekolah. Sekolah dapat membuat penilaian dengan jenis esai, portfolio, dan penugasan lain seperti karya tulis dan tugas kelompok.
"Jadi ini kita memberikan kemerdekaan bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep penilaian yang lebih holistik dan benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita dan bukan hanya hafalan saja," pungkas Nadiem.
Sederhanakan RPP
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan terobosan dengan menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.
"RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu berat bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja," ungkap Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.
"Yang penting soal RPP itu esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia laksanakan di kelas besoknya," ucap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.
"Tentunya kita akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman," pungkas Nadiem.
Revisi Sistem Zonasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempertahankan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Nadiem melakukan revisi terhadap sistem zonasi dengan memperbanyak porsi bagi siswa yang berprestasi. Hal tersebut diungkapkan Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen. Sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem.
Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Menurut Nadiem, pihaknya ingin melakukan pemerataan terhadap kualitas pendidikan melalui sistem zonasi.
"Kami ingin ciptakan kebijakan yang bisa melaksanakan atau semangat zonasi yakni pemerataan bagi semua murid untuk bisa dapatkan kualitas pendidikan yang baik tapi juga bisa mengakomodasi perbedaan situasi di daerah-daerah," tutur Nadiem.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fahdi Pahlevi)