Arya Sinulingga juga membeberkan kronologi penyelundupan motor gede tersebut.
"Ini bisa kami sampaikan kronologisnya, awalnya adalah banyak sekali isu mengenai adanya penyelundupan moge di Garuda itu beredar di sosmed, beredar di WA-WA grup," jelas Arya Sinulingga.
Bahkan, pesan itu sampai hingga ke telingga Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Karena kita juga banyak gabung di WA-WA aktivis, akhirnya masuk ke Pak Erick, dan Pak Erick juga terima itu," ungkap dia.
Baca: Nama Ayahnya Dikaitkan dengan Kasus Penyelundupan Harley, Devano Danendra Angkat Bicara
Baca: Gaji Suami Iis Dahlia, Pilot Garuda yang Angkut Harley Davidson, Bisa Capai 150 Juta
Setelah informasi sampai ke Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihak bea cukai juga mulai mengetahui masalah ini.
Permasalahan tersebut membuat Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk menangani.
"Kemudian, Pak Erick berinisiatif beliau meminta Menteri Keuangan dalam hal ini yang di bawahnya adalah membawahi Bea Cukai, Ibu Sri Mulyani untuk menyelidiki, menginvestigasi lebih jelas apakah benar ada moge ini supaya clear."
"Supaya jangan Garuda, BUMN kesayangannya kami juga, kesayangan bangsa ini diterpa isu tidak benar dan tidak baik. Kami ingin kejelasan kepada teman-teman di Bea Cukai," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, memaparkan kerugian yang diterima oleh negara akibat penyelundupan motor Harley Davidson tersebut.
Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.
Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit. "Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/12/2019).
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunWow.com/Mariah Gipty)