TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cara mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara dalam menyelundupkan Harley Davidson diungkap oleh Arya Sinulingga.
Staf Khsusus BUMN, Arya Sinulingga mengungkap hal tersebut saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/12/2019) lalu.
Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa awalnya Ari Askhara tidak mengakui bahwa Harley tersebut miliknya.
Pada saat itu Ari Askhara mengatakan bahwa barang tersebut milik bawahannya.
"Tapi yang saya perlu jelaskan juga adalah dinyatakan bahwa ini dimiliki oleh ada dua karyawan mengatakan ini milik beliau, milik dua orang ini," ujar Arya Sinulingga.
Namun, setelah diinvestigasi barang tersebut ternyata milik Ari Askhara yang telah dibeli sejak 2018.
"Ternyata dari hasil investigasi komite audit ternyata barang ini sudah dibeli sejak Oktober 2018," ungkap Arya Sinulingga.
Arya Sinulingga langsung menjelaskan proses Ari Askhara membeli motor gede tersebut.
AA sempat membeli melalui Finance Manajer Garuda Amsterdam, KS.
Baca: Pengakuan Karyawan Pelindo III Soal Ari Askhara, Kebijakan Aneh hingga Remunerisasi Tertutup
Baca: Selain Ari Askhara, 4 Direksi Garuda Ini Juga Dipecat Erick Thohir, Berikut Profil hingga Jabatannya
"Jadi Saudara AA menginstrusikan November 2018, kemudian pembelian dilakukan April 2019. Kemudian, uang ini ditransfer ke karyawan atau Finance Manajer Garuda Amsterdam, saudara KS."
Dikirim oleh Saudara AA, jadi yang mengatakan bahwa barang ini bukan punya AA itu sudah tidak benar," jelas Arya.
Hal itu dibuktikan dengan adanya investigasi oleh Komite Audit.
"Karena uangnya jelas dikirim oleh Saudara AA, apalagi Komite Audit tiga menginvestigasi ke rumah saudara IJ yang mengaku barangnya Beliau," ungkapnya
Hal yang membuat janggal ialah ketika karyawan Garuda, IJ mengaku memiliki Harley namun tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kenderaan bermotor.
"Beliau itu nggak punya SIM C, jadi kapan naik motornya gitu," ucap Arya.
Baca: Adik Kriss Hatta Beri Klarifikasi Soal Isu Perselingkuhan dengan Dirut Garuda, Cyndyana: Ini Fitnah
Apalagi, Harley yang diselundupkan ternyata merupakan seri klasik.
Seri tersebut biasanya hanya diketahui oleh benar-benar pecinta motor.
"Kalau yang lain biasanya enggak ngerti karena motor tua juga, tapi mahal juga," tutur Arya.
Tak sampai di sana, Ari Askhara juga telah bersalah menggunakan aset negara.
Kronologi Penyelundupan Berawal dari Pesan Berantai di WhatsApp
Arya Sinulingga juga membeberkan kronologi penyelundupan motor gede tersebut.
"Ini bisa kami sampaikan kronologisnya, awalnya adalah banyak sekali isu mengenai adanya penyelundupan moge di Garuda itu beredar di sosmed, beredar di WA-WA grup," jelas Arya Sinulingga.
Bahkan, pesan itu sampai hingga ke telingga Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Karena kita juga banyak gabung di WA-WA aktivis, akhirnya masuk ke Pak Erick, dan Pak Erick juga terima itu," ungkap dia.
Baca: Nama Ayahnya Dikaitkan dengan Kasus Penyelundupan Harley, Devano Danendra Angkat Bicara
Baca: Gaji Suami Iis Dahlia, Pilot Garuda yang Angkut Harley Davidson, Bisa Capai 150 Juta
Setelah informasi sampai ke Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihak bea cukai juga mulai mengetahui masalah ini.
Permasalahan tersebut membuat Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk menangani.
"Kemudian, Pak Erick berinisiatif beliau meminta Menteri Keuangan dalam hal ini yang di bawahnya adalah membawahi Bea Cukai, Ibu Sri Mulyani untuk menyelidiki, menginvestigasi lebih jelas apakah benar ada moge ini supaya clear."
"Supaya jangan Garuda, BUMN kesayangannya kami juga, kesayangan bangsa ini diterpa isu tidak benar dan tidak baik. Kami ingin kejelasan kepada teman-teman di Bea Cukai," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, memaparkan kerugian yang diterima oleh negara akibat penyelundupan motor Harley Davidson tersebut.
Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.
Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit. "Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/12/2019).
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunWow.com/Mariah Gipty)