2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Manfaat Puasa Ayyamul Bidh :
1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal.
Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan.
Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya. (TribunnewsWiki.com/Melia/Tribunpekanbaru)
Baca: Tak Terima Sang Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Zul Zivilia Menangis Histeris
Baca: Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 10 Desember 2019, Waspada Hujan Petir di Pangkal Pinang & Pekanbaru