Sebagai Komitmen Pencegahan Korupsi, KPK Tunggu Laporan LHKPN Staf Khusus Jokowi-Ma'ruf Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan stafsus Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan harta kekayaannya sebagai komitmen pencegahan korupsi.


zoom-inlihat foto
staf-khusus-presiden1.jpg
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang yang menjadi staf khususnya. Pengumuman itu dilakukan di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/11/2019)


Para penyelenggara negara dapat mengakses melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/.

Di situs tersebut juga disediakan video penjelasan dan tutorial pelaporan LHKPN.

Video dimaksudkan untuk mempermudah setiap penyelenggara negara yang ingin mengetahui tentang LHKPN.

"Jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK. Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," katanya.

Dengan kemudahan ini, KPK berharap para penyelenggara negara, termasuk stafsus Jokowi-Ma'ruf memiliki kesadaran dan kepatuhan menyerahkan LHKPN selaku penyelenggara negara.

"Keterbukaan terhadap kekayaan yang dimiliki penyelenggara pegara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita pada publik, sekaligus sebagai komitmen pencegahan korupsi," tegas Febri.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Ilham Rian Pratama)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved