5 Fakta Ibu Seret Putrinya yang Berusia 3 Tahun, Belum Ditahan dan Sempat Ancam Masukkan ke Sumur

Viral video seorang ibu seret putrinya sejauh 10-12 meter yang berusia 3 tahun. Berikut 5 fakta tentang peristiwa tersebut:


zoom-inlihat foto
kekerasan-anak-perempuan-zodiak.jpg
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan pada anak.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu tega seret anak kandungnya yang baru berusia sekitar tiga tahun.

Kejadian tersebut terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Perbuatan pelaku yang berinisial NU (30) tersebut kemudian menjadi perbincangan warganet.

Terlebih NU menyeret dengan memegang kaki bagian kiri anak perempuannya.

Baca: Potret Kelam Guru Honorer Indonesia 2019: Dianiaya Wali Murid, Ditikam Murid, hingga Digaji Rendah

Baca: Nikita Mirzani Anggap Vlog Uya Kuya Cuma Settingan: Pake Nyuruh Anak Kecil Bohong

Sedangkan sang balita dalam posisi terlentang, dengan kepala dan punggung langsung terkena tanah yang permukaannya terlihat kasar.

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Pixabay)

Dikutip dari Serambinews, berikut fakta kejadian tersebut berdasarkan keterangan polisi dan video yang tersebar di media sosial:

1. Dipicu karena sang anak merusak tanaman cabai

NU menyeret sang anak perempuannya rupanya dipicu hal yang bisa dibilang cukup sepele.

Sang anak tanpa sengaja telah merusak tanaman cabai milik tetangga mereka.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail.

"Pemicunya sebetulnya sepele, hanya karena anaknya itu merusak tanaman cabai milik tetangganya, ibu itu langsung hilang kendali," AKP Ismail ketika dihubungi Serambinews.com, Minggu (1/12/2019).

Namun motif NU menyeret sang anak belum diketahui secara pasti.

"Suaminya kebetulan tidak ada di sini. Jadi, pada saat dia melakukan tindakan tersebut, entah apa yang menyebabkan dia (NU) hilang kontrol seperti itu," jelas AKP Ismail.

NU rupanya merupakan warga Pidie, Aceh, dan baru sekitar tiga bulan tinggal di Gampong Pie.

"Suaminya saat ini tidak berada di Banda Aceh, karena berdinas di luar Provinsi Aceh," terang AKP Ismail.

2. Sang anak diancam dimasukkan dalam sumur

Baca: Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus dengan Surat Wasiat: Ingin Anaknya Dititipkan di Panti Asuhan

Baca: Pasutri Ini Pilih jadi Anak Punk dan Ngamen untuk Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak: yang Penting Halal

NU menyeret putrinya seolah menyeret boneka tanpa nyawa sejauh sekitar 10-12 meter.

Dengan posisi kepala dan punggung menghadap tanah yang memiliki permukaan tidak rata, jeritan kesakitan tampak jelas dari video yang tersebar.

Bukan hanya menyeret, setiba di depan sebuah rumah yang diduga kediaman keduanya, NU juga menghempas sang putri.

Tak hanya itu, NU membawa anaknya ke sebuah sumur di sekitar lokasi dan menunjukkan isi dalam sumur pada sang anak.

NU diduga mengancam sang anak akan dimasukkan dalam sumur jika mengulangi perbuatannya.

Diancam demikian, sang anak meronta-ronta ketakutan.

Tangkap layar dari video NU (30) yang menyeret anak kandungnya (3) di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Tangkap layar dari video NU (30) yang menyeret anak kandungnya (3) di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. (Serambinews.com)

3. NU belum ditahan

Pasca-viralnya video tersebut, polisi langsung mengamankan NU ke Mapolsek Ulee Lheue.

Pihak kepolisian menyatakan belum menahan NU lantaran pertimbangan usia sang anak yang masih balita.

"Ibu NU belum ditahan, karena mempertimbangkan ada anaknya yang masih berumur kurang lebih setahun (3 tahun) masih menyusui. Tapi, untuk proses kasusnya tetap lanjut," ujar Kapolsek Ulee Lheue.

5. Viral dan menyulut kemarahan warganet

Baca: Soo Jung Lee, Psikolog Forensik Perempuan yang Ciptakan Gelang Penurun Kekerasan Seksual di Korea

Baca: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Aksi NU telah menyulut amarah warganet yang juga menuntut kepolisian untuk segera bertindak.

Menanggapi hal tersebut, Personel Polsek Ulee Lheue bergerak cepat mengamankan NU. 

Pihak kepolisian menyayangkan video tersebut menjadi viral.

Padahal, perekam bisa langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Seharusnya perekam video itu bisa mencegah atau menginformasikan ke pihak kepolisian dan kami akan segera mengambil tindakan," kaya AKP Ismail.

"Tapi, terlanjur dishare dan diviralkan, sehingga untuk perekamnya juga sedang kami telusuri," pungkas AKP Ismail.

Kondisi psikologi NU yang menyebabkan dirinya berlaku kasar terhadap snag anak kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, SERAMBINEWS/Ansari Hasyim)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved