5. Mengikuti uji kompetensi
Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan disubsisidi dari program kartu Pra Kerja hingga Rp 90.000.
6. Mendapatkan insentif
Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp 500.000.
"Karena mereka pencari kerja mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan," kata Ida.
7. Penilaian dan evaluasi
Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
8. Mengisi survei
Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, SURYA.co.id/Aminatus Sofya, Kompas.com)
KOMENTAR