TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswa SMP Negeri 1 Salatiga terancam tak bisa ikuti ujian nasional tingkat SMA.
Hal tersebut karena adanya ketidaktelitian staff administrasi sehingga menyebabkan salah tulis data.
Akibatnya data pokok pendidikan para siswa berbeda dengan yang tercatat di ijazah SMP.
Lebih mengejutkan lagi, kejadian tersebut tak hanya menimpa satu orang melainkan sebanyak 277 siswa angkatan 2016/2017.
Baca: Perintahkan Muridnya Pakai Kardus di Kepala Saat Ujian, Seorang Guru di Meksiko Dikecam
Baca: Fakta-fakta Siswa SMP Pekanbaru Di-bully Dua Orang Teman Kelasnya hingga Alami Patah Hidung
Dilansir Kompas.com pada Tribunnewswiki, kejadian tersebut telah dikonfirmasi benar adanya oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Salatiga, Hariyati.
Hariyati kepada Kompas.com, mengatakan kesalahan tersebut pertama kali terungkap ketika ada seorang siswa yang melegalisai ijazah miliknya.
Dalam ijazah siswa tersebut tertulis tanggal kelulusan 2-16, padahal seharusnya ditulis angka 2-17.
Setelah diketahui terdapat kesalahan pengetikan, pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan data.
Setelah diperiksa, ternyata sebanyak 227 ijazah mengalami salah tulis.
Meskipun terlihat tak begitu berarti, namun karena merupakan data input sistem, kesalahan tersebut berakibat serius.
Hal tersebut lantaran tidak adanya kecocokan data ijazah dengan sistem pusat.
"Meski hanya satu angka, tapi karena ini sistem, maka siswa tidak bisa input data," ujar dia, saat ditemui di sekolah, Jumat (29/11/2019).
Tak bisa ikut serta dalam Ujian Nasional SMA
Baca: Siswa SMA di Jakarta Bersuara Mirip Jokowi, Hanya Iseng, Kini Viral dan Dipanggil Pak De
Baca: 5 Fakta Siswa SMA Terancam 7 Tahun Penjara: Bunuh Begal karena Membela Diri & Jaga Kehormatan Pacar
Menurut Hariyati, kesalahan penulisan nomor ijazah yang tidak sesuai tahun kelulusan menyebabkan data siswa tidak ditemukan di aplikasi Bio UN SMA.
Padahal, dalam peraturan pelaksanaan UN SMA, seorang siswa harus melakukan registrasi pada aplikasi Bio UN SMA menggunakan nomor ijazah SMP/MTS.
Sebagai solusi, SMP Negeri 1 Salatiga menerbitkan surat keterangan bahwa kesalahan ijazah tersebut terjadi bukan karena kesalahan siswa.
"Kita terus kerja keras agar persoalan ini segera selesai," ucap Hariyati.
"Kita komunikasi terus dengan Dinas Pendidikan termasuk juga dengan Dinas Pendidikan Provinsi agar ada solusi dan penerbitan ijazah baru," lanjutnya.
Hariyati mengatakan, penulisan nomor ijazah mengacu nomor ujian disertai angka tahun kelulusan.
Nomor ini telah dibentuk oleh tim tersendiri dari internal sekolah.
Tim tersebut dari petugas konseptor, korektor, dan penulis ijazah.
Tugasnya juga untuk meminimalisasi adanya kesalahan.
“Umumnya, ijazah sebelum dicetak sesuai blangko aslinya, sekolah menyerahkan salinan untuk diteliti bersama termasuk wali murid siswa," kata Hariyati.
"Korektor paling terakhir itu oleh kepala sekolah sekalian menandatangani,” lanjutnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Salatiga
Baca: Terkait Sistem Zonasi PPDB di Solo, Orangtua Siswa: Saya Nggak Akan Marah Kalau Sistemnya Fair!
Baca: G30S 1965 - Kesaksian Pembantaian Anggota PKI di Boyolali, Salatiga, Klaten, Jawa Tengah
Ditemui secara terpisah oleh Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga, Yuni Ambarwati memberikan tanggapannya.
Yuni mengatakan, soal salah tulis di ijazah tersebut bisa diselesaikan dengan penerbitan surat keterangan dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
"Soal itu sudah bisa, ada solusinya," kata Yuni.
"Sekarang yang harus dilakukan adalah mengupayakan penerbitan ijazah baru untuk siswa," lanjutnya.
Yuni berharap kejadian tersebut untuk dijadikan pelajaran agar tenaga administrasi kependidikan lebih teliti saat mengecek dokumen.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Dian Ade Permana)