"Itu sudah diurusi sama lawyer," ujar Cak Rul melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (25/11/2019).
Saat ditanya apakah sebelumnya Nella dan Sutrisna pernah bekerja sama, sang manajer menepis kabar tersebut.
"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.
Laporan Nella Kharisma ke Polda Jatim dilakukan pada Rabu (27/11/2019).
"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi, Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.
Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan pengadu yang seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.
"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.
Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan pengadu.
Atas peristiwa tersebut membuat pengadu merasa malu dan dirugikan martabatnya.
Mengingat pekerjaan pengadu merupakan publik figur yang secara otomatis membuat nama baik pengadu beserta keluarganya menjadi tercemar.
Pemilik akun Suprianto dilaporkan atas kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik
Dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita/Surya.co.id)