Dituding Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri hingga Dilarang Pentas, Nella Kharisma Lapor Polisi

Nella Kharisma melalui kuasa hukumnya Ander Sumiwi Budi Prihatin melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.


zoom-inlihat foto
penyanyi-dangdut-nella-kharisma-1.jpg
Instagram/nellakharisma
Penyanyi dangdut Nella Kharisma


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tudingan pedangdut Nella Kaharisma berselingkuh dengan suami bupati Kediri, Sutrisno berujung ke polisi.

Nella Kharisma melalui kuasa hukumnya Ander Sumiwi Budi Prihatin melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.

Suprianto diduga menyebarkan tuduhan perselingkuhan Nella Kharisma dengan Sutrisno di Facebook.

Dikutip dati Surya.co.id, kabar perselingkuhan yang melibatkan pejabat daerah dan pedangdut tersebut beredar sejak 23 November 2019.

Nella Kharisma rilis lagu terbaru berjudul Mungkinkah dari band Stinky.
Nella Kharisma rilis lagu terbaru berjudul Mungkinkah dari band Stinky. (instagram/nellakharisma)

Sutrisno merupakan mantan bupati Kediri 2 periode yang juga suami bupati Kediri saat ini, Haryanti.

Kini Sutrisno menjabat sebagai ketua Tim Pertimbangan Pembangunan Kabupaten Kediri.

Pihak Sutrisno sendiri sudah menampik kabar miring tersebut.

Melalui akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno, ia memberikan keterangan terkait gosip itu tak benar.

Pedangdut Nella Kharisma
Pedangdut Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

Akun Facebook Dinasti Sutrisno itu pun membeberkan awal mula gosip tuduhan Nella Kharisma jadi selingkuhan.

Menurut akun Dinasti Sutrisno, pihak yang pertama kali memviralkan adanya kisah asmara Nella Kharisma dengan mantan Bupati Sutrisno adalah satu akun bernama Suprianto.

Disebutkan bahwa unggahan gosip Nella Kharisma jadi selingkuhan mantan Bupati Sutrisno itu sempat membuat lingkungan Pemkab Kediri tak kondusif.

Isu perselingkuhan Sutrisno dan Nella Kharisma bahkan sampai ke telinga masyarakat, tak terkecuali istri Sutrisno, Haryanti.

Pedangdut Nella Kharisma
Pedangdut Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

Haryanti pun dikabarkan sempat cemburu mendengar kabar asmara yang melibatkan sang suami dan Nella Kharisma.

Akibatnya, orkes dangdut dengan bintang tamu Nella Kharisma yang rencananya diadakan di Simpang Gumul Kediri pun terpaksa dibatalkan.

Sementara itu, Sutrisno justru merasa kasihan dengan orang telah yang digosipkan, yakni Nella Kharisma.

Baginya tidak masalah jika dirinya difitnah seperti itu, yang terpenting dalam hidupnya ia selalu berusaha untuk berbuat baik, mengajak masyarakat agar selalu mendekat dengan Tuhan.

Ia merasa kabar seperti itu sudah sering menimpanya, apalagi mendekati momen Pemilihan Bupati seperti saat ini.

Di sisi lain, pihak Nella Kharisma pun turut membantah kabar burung yang melibatkan pelantun lagu Jaran Goyang tersebut.

Manajer Nella Kharisma, Cak Rul secara tegas menyebut gosip yang beredar adalah berita hoax.

Pihaknya mengatakan isu tersebut sudah ditangani oleh lawyer manajemen.

"Itu sudah diurusi sama lawyer," ujar Cak Rul melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (25/11/2019).

Saat ditanya apakah sebelumnya Nella dan Sutrisna pernah bekerja sama, sang manajer menepis kabar tersebut.

"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.

Laporan Nella Kharisma ke Polda Jatim dilakukan pada Rabu (27/11/2019).

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi, Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan pengadu yang seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.

Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan pengadu.

Atas peristiwa tersebut membuat pengadu merasa malu dan dirugikan martabatnya.

Mengingat pekerjaan pengadu merupakan publik figur yang secara otomatis membuat nama baik pengadu beserta keluarganya menjadi tercemar.

Pemilik akun Suprianto dilaporkan atas kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik

Dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita/Surya.co.id)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved