Akhirnya Menteri Agama Fachrul Razi Dukung FPI setelah Tulis Surat Setia: Kami Terbuka kepada Semua

Akhirnya Menteri Agama Fachrul Razi memberi dukungan kepada FPI setelah tulis surat setia: kami terbuka kepada semua.


zoom-inlihat foto
kemenag-dukung-fpi.jpg
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM - TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Akhirnya Menteri Agama Fachrul Razi Dukung FPI setelah Tulis Surat Setia: Kami Terbuka kepada Semua


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya Menteri Agama Fachrul Razi beri dukungan kepada FPI setelah tulis surat setia: kami terbuka kepada semua.

FPI tulis surat setia, Menteri Agama Fachrul Razi pun akhirnya beri dukungan.

Beredar kabar bahwa Front Pembela Islam (FPI) sudah tidak diperbolehkan lagi memperpanjangn izin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut akhirnya Menteri Agama, Fachrul Razi, buka suara.

Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya turut mendukung semua ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa Indonesia.

Baca: Perpanjangan Izin FPI, Pemerintah Belum Terbitkan Surat, Menag : Mereka Setia NKRI

Baca: Reuni 212, FPI Upayakan Kepulangan Rizieq Shihab, Pemprov DKI Larang ASN Datang

Ia mengatakan bahwa tak boleh ada ormas yang mendukung bangsa Indonesia untuk dihentikan.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan."

"Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019) yang dikutip dari kemenag.go.id.

Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI), konvoi melintasi jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2013).
Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI), konvoi melintasi jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2013). ((Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha))

Fachrul Razi bahkan menegaskan dirinya akan mendukung FPI setelah FPI menulsi surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.

“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kami dukung,” kata Menag.

Sebelumnya sempat diberitakan, surat keterangan terdaftar (SKT) dari FPI terhambat karena adanya persyaratan yang belum dipenuhi.

Namun Fachrul Razi mengungkapkan saat ini proses pengurusan SKT FPI telah mengalami kemajuan.

Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Surat yang menyatakan FPI akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat di atas materai.

Setelahnya, Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Fachrul.

Fachrul Razi juga menjelaskan setiap paguyuban atau apapun namanya, semua punya hak sama.

Hak tersebut adalah untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi secara damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah dia.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI).

Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved