Penggerebekan Suami Karen Idol di Apartemen Marshanda, Perselingkuhan, Bawa Kabur Anak hingga Video

Nama Marshanda kembali membuat publik heboh setelah beredar isu dirinya berselingkuh dengan pria bernama Arya Satria Claproth.


zoom-inlihat foto
marshanda-dan-karen-poor.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Instagram@Marshanda/Grid.id
Marshanda dan Karen Poor


"Berakhir saat Mbak saya ambil video itu, ada bukti, saya mendapatkan tindak KDRT."

"Lalu Mbak saya bangunkan anak saya, anak saya menyelamatkan saya, bangunkan saya dari tangga. Berteriak minta bapaknya untuk stop aniaya saya," lanjutnya.

Tak lama setelah itu, Arya membawa anak mereka yang masih dalam keadaan kaget dan tertekan pergi dari rumah orang tua Karen Poor di Bandung.

Karen Poor pun segera melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi dan mencari sang anak yang dibawa suami selama berhari-hari.

Hingga pada 28 Oktober lalu, Karen Poor mengetahui suami dan anaknya berada di apartemen Aspen di kawasan Fatmawati.

Memastikan hal tersebut, Karen Poore mendatangi apartemen tersebut bersama kerabat dekat, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan pihak berwajib.

Baca: Netizen Malaysia Ngamuk Gegara Bendera di Turnamen Basket, Bendera Sendiri Kau Tak Tahu!

"Saya tanya security, 'ada orang ini di sini?' Saya tunjukin fotonya, 'yak ada di sini', di kamar sekian sekian. Lalu ini apartemen milik siapa."

"Saya nggak datang sendiri, ada adik saya, mbak saya, ada dari LPAI, ada polisi juga, saya mau ambil anak saya," ungkap Karen Poore.

Karen Poore makin terkejut setelah mengetahui siapa pemilik apartemen tersebut.

"Saya telepon intercom di atas, udah tahu itu apartemen milik Marshanda, atas nama ibu Rianti Sofyan, ibunya (Marshanda). Jadi saya sangat terkejut saat itu," lanjutnya.

Keesokan harinya Karen Poore kembali ke apartmen tersebut untuk mencari sang anak dan meminta disambungkan komunikasi ke apartemen Marshanda.

Tahu sang istri berada di apartemen, Arya Satria Claproth membawa anaknya pergi dari apartemen dan aksi kejar-kejaran terjadi.

Ketika itu, Karen Poore menghalangi mobil suami hingga tertabrak dan mengambil sang anak dari mobil tersebut.

Lebih lanjut, mediasi dilakukan tetapi Karen Poore tetap tidak bisa mendapatkan sang anak.

"Pada saat itu dimediasi oleh LPAI dan yang saya jawab pada saat itu saya nggak mendapatkan anak saya di tangan saya."

"Saya malah dikasih term and condition yang satu pihak dari suami saya, dia menunjukkan 5 persyaratan."

"Lalu plus 1 yang itu adalah melepaskan gugatan, salah satu dan itu syarat dari LPAI demi kepentingan anak," tutup Karen Poor. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved