Tahun 2020 PNS Bisa Kerja dari Rumah? Begini Penjelasan KemenPAN-RB

KemenPAN-RB memberi penjelasan terkait rencana PNS atau ASN dapat bekerja dari rumah per 1 Januari 2020.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pns.jpg
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi


Apakah hendak menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah ataupun tidak.

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi,"paparnya.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja pernah menyampaikan, pihaknya sempat berencana agar PNS dapat bekerja dari rumah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, dalam rapat persiapan pelaksanaan koordinasi nasional formasi PNS tahun 2014, Senin (24/01/2014).

Karena mempertimbangkan jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekrutmen baru pada Agustus 2019.

Pemerintah telah merencanakan ASN atau PNS akan diisi oleh orang-orang yang melek teknologi.

Selain itu, juga yang memiliki kemampuan basis teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024.

Rencana tersebut dimulai dengan proses rekrutmen PNS yang secara penuh.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.

Mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman menggunakan sistem komputer atau internet yang dilakukan beberapa tahun silam.

Setiawan menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memiliki 572.000 PNS yang melek terknologi.

Kemudian, paada tahun-tahun selanjutnya jumlah PNS yang melek terkologi akan semakin bertambah.

Tidak hanya disiapkan untuk semakin melek teknologi.

PNS yang bekerja di rumah diyakini rencana tersebut dibuat agar PNS dapat bekerja lebih fleksibel.

Fleksibilitas kerja, lanjutnya dinilai menjadi hal penting.

Sebab layanan amsyarakat nantinya dapat terbantu dengan kehadiran teknologi.

Selain fleksibilitas kerja, rencana single salary juga disinggung dalam rangka menyambut PNS 4.0.

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kerja.

Jika tidak adanya single salary, manajemen talenta PNS dianggap akan sangat berat.

Karena, sisitem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.

Meski begitu, terkait fleksibilitas kerja dan single salary PNS baru sekadar rencana dan harus ada pertimbangan sebelum diambilnya keputusan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita/Kompas.com/Retia Kartika Dewi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved