TRIBUNNEWSWIKI.COM – Proses rekrutment calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih terus dibuka oleh beberapa Kementrian dan lembaga.
Pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi nantinya akan mengabdikan diri pada negara pasa 2020.
Pernah diberitakan bahwa Kementrian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kaerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.
Hal itu diberitakan berlaku per 1 Januari 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian memberi penjelasan.
Andi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Wacana PNS bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya pada Selasa (26/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketika disinggung terkait detail penerapan rencana PNS yang bisa bekerja dari rumah pada 2020.
Termasuk instansi apa saja yang dapat melakukannya, Andi mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
ASN tersebut nantinya bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.
Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.
“Ya kita uji coba dulu.”
“Ya, mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan,” ujarnya setelah rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menilai bisa saja PNS bekerja dari rumah.
Menurutnya, hal yang penting adalah bagaimana pejerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
“Intinya kan kecepatan untuk bekerja.”
“Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja,” ujarnya, Kamis (21/11/2019).
Terkait dengan pelaksanaannya, Tjahjo Kumolo menyerahkan kepada instansi masing-masing.
Apakah hendak menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah ataupun tidak.
"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi,"paparnya.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja pernah menyampaikan, pihaknya sempat berencana agar PNS dapat bekerja dari rumah.
Karena mempertimbangkan jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekrutmen baru pada Agustus 2019.
Pemerintah telah merencanakan ASN atau PNS akan diisi oleh orang-orang yang melek teknologi.
Selain itu, juga yang memiliki kemampuan basis teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024.
Rencana tersebut dimulai dengan proses rekrutmen PNS yang secara penuh.
Mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman menggunakan sistem komputer atau internet yang dilakukan beberapa tahun silam.
Setiawan menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memiliki 572.000 PNS yang melek terknologi.
Kemudian, paada tahun-tahun selanjutnya jumlah PNS yang melek terkologi akan semakin bertambah.
Tidak hanya disiapkan untuk semakin melek teknologi.
PNS yang bekerja di rumah diyakini rencana tersebut dibuat agar PNS dapat bekerja lebih fleksibel.
Fleksibilitas kerja, lanjutnya dinilai menjadi hal penting.
Sebab layanan amsyarakat nantinya dapat terbantu dengan kehadiran teknologi.
Selain fleksibilitas kerja, rencana single salary juga disinggung dalam rangka menyambut PNS 4.0.
Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kerja.
Jika tidak adanya single salary, manajemen talenta PNS dianggap akan sangat berat.
Karena, sisitem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.
Meski begitu, terkait fleksibilitas kerja dan single salary PNS baru sekadar rencana dan harus ada pertimbangan sebelum diambilnya keputusan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita/Kompas.com/Retia Kartika Dewi)