Pemerintah akan Uji Coba PNS Bekerja di Rumah Mulai 1 Januari 2020, Begini Mekanismenya

Rencana mengenai PNS bisa bekerja di luar kantor akan diuji coba dan diimplementasikan pemerintah di tahun 2020.


zoom-inlihat foto
sejumlah-pegawai-negeri-sipil-pns-saat-mengikutii-acara-halal-bihalal.jpg
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikuti acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta.


Penilaian tentang kinerja tersebut akan dinilai oleh tim yang masing-masing berada di setiap kementerian masing-masing.

Mengenai pekerjaan apa yang bisa dikerjakan di rumah, Agus menjelaskan pekerjaan yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan dan kajian-kajian.

"Pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan dirumah adalah pekerjaan-pekerjaan menyusun policy, menyusun kajian," ujar Rudiarto.

Alasan Pemerintah Pekerjakan PNS di Rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menilai untuk PNS di posisi tertentu memang pekerjaan dapat dilakukan dari mana saja.

"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor," ujar Tjahjo Kumolo.

Ia menyadari ada kekhawatiran PNS justru semakin tidak produktif jika tak diharuskan datang ke kantor.

Oleh karena itu, harus ada target kerja yang jelas.

Baca: Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, Sejumlah Formasi Ini Masih Sepi Pendaftar, Apa Saja?

Selain itu juga harus ada sanksi jika PNS tak mencapai target yang telah ditetapkan.

"Kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," kata dia.

Tjahjo pun menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing jika ingin menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved