- Pemerintah Kab. Bekasi
- Pemerintah Kab. Bengkayang
- Pemerintah Kab. Blora
- Pemerintah Kab. Boalemo
- Pemerintah Kab. Bogor
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
- Pemerintah Kab. Bone Bolango
- Pemerintah Kab. Brebes
- Pemerintah Kab. Buleleng
- Pemerintah Kab. Ciamis
- Pemerintah Kab. Cianjur
- Pemerintah Kab. Cilacap
- Pemerintah Kab. Cirebon
- Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019
Berikut tata cara pendaftaran CPNS 2019 :
1. Pelamar CPNS 2019 mengakses portal sscasn.bkn.go.id.
2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah registrasi dengan NIK/KK, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
Baca: Daftar Instansi CPNS 2019 yang Membutuhkan Sertifikat TOEFL dalam Pendaftarannya, Simak Caranya
5. Lengkapi Biodata.
6. Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.
9. Verifikasi pendaftaran dan seleksi.
10. Pengumuman kelulusan.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy/Oktaviani Wahyu)