BKN Beri Pengumuman Terkait Portal SSCASN Akan Dinonaktifkan Sementara, Simak Tanggal dan Jamnya

BKN memberikan pengumuman terkait portal SSCASN akan dinonaktifkan sementara, berikut tanggal dan jamnya.


zoom-inlihat foto
portal-sscasn-cpns-2019.jpg
Tangkapan Layar SSCASN
Portal SSCASN akan dinonaktifkan sementara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejak dibukanya pendaftaran CPNS 2019 mulai Senin (11/11/2019), peserta yang mendaftar CPNS 2019 terus bertambah.

Bahkan, sejumlah peserta pendaftar CPNS 2019 mengeluhkan bahwa server down dan tidak bisa diakses.

Pada Kamis (22/11/2019) laman login pendaftaran CPNS 2019 sscndaftar.bkn.go.id sempat tidak dapat diakses.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 22 November 2019 pukul 16.43 WIB telah ada 4.336.587 pendaftar yang sudah membuat akun.

Kemudian 2.658.829 yang sudah mengisi formulir dan 1.690.685 yang telah menyelesaikan tahap pendaftaran hingga akhir.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera Berakhir, Berikut Daftar 10 Formasi yang Minim Peminat

Baca: Dua Hari Lagi Beberapa Instansi Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019, Segera Login sscasn.bkn.go.id

Dilansir dari akun Twitter BKN @BKGgoid, pihaknya memberikan pengumuman terkait jadwal perbaikan portal SSCASN.

BKN memberikan pengumuman bahwa pada Selasa (26/11/2019), laman portal SSCASN sementara tidak dapat diaksesn.

Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki sistem dan menyesuaikan setting portal SSCASN.

Penonaktifan portal SSCASN BKN akan terjadi pada Selasa (26/11/2019) pukul 00.01 hingga 05.00 WIB.

"#SobatBKN, BKN jadwalkan Scheduled Maintenance u/ sesuaikan setting portal SSCASN pd Selasa, 26 Nov 2019 pukul 00.01-05.00 WIB. Selama itu, portal SSCASN tak dpt diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg timbul.

#TheNewEpicBattle
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN," tulis akun @BKNgoid, Sabtu (23/11/2019).

BKN Minta Instansi Perpanjang Tanggal Pendaftaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkaut batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Dilansir dari akun Twitter @BKNgoid, berdasarkan rapat Panselnas CPNS 2019 pada Kamis (21/11/2019), BKN meminta sejumlah instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk di perpanjang.

Surat BKN hasil panselnas Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.
Surat BKN hasil panselnas Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019. (BKN)

Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditanda tangani Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).

Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).

Surat tersebut menyatakan bahwa, BKN mengimbau kepada instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019 namun belum mencantumkan persyaratan sebagaiman Surat Edaran (SE) MenpanRB terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.

BKN mengimbau agar instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai 15 hari kalender.

Baca: Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, Sejumlah Formasi Ini Masih Sepi Pendaftar, Apa Saja?

Baca: Update CPNS 2019, Ini 5 Formasi yang Masih Kosong Pelamar

Sedangkan bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.

Sementara bagi instansi yang menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

Instansi Tutup Pendaftaran 24 November 2019

Dilansir Tribunnews.com, berikut daftar Kementerian dan Pemprov yang menutup pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November 2019.

Daftar Instansi Kementerian :

- Badan Informasi Geospasial

- Badan Pengawas Tenaga Nuklir

- Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Kementerian Ketenagakerjaan pada

- Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Kementerian Luar Negeri

- Kementerian Perindustrian

- Kementerian Sosial

- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Daftar Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten:

- Pemerintah Kab. Alor

- Pemerintah Kab. Bandung

- Pemerintah Kab. Bandung Barat

- Pemerintah Kab. Banjarnegara

- Pemerintah Kab. Banyumas

- Pemerintah Kab. Barru

Baca: UPDATE CPNS 2019, BKN Temukan Pendaftar Abal-abal: Ada yang Gunakan Foto Aneh Misalnya Sate

Baca: Inilah Alasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Turunkan Passing Grade CPNS 2019

- Pemerintah Kab. Batubara

- Pemerintah Kab. Bekasi

- Pemerintah Kab. Bengkayang

- Pemerintah Kab. Blora

- Pemerintah Kab. Boalemo

- Pemerintah Kab. Bogor

- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

- Pemerintah Kab. Bone Bolango

- Pemerintah Kab. Brebes

- Pemerintah Kab. Buleleng

- Pemerintah Kab. Ciamis

- Pemerintah Kab. Cianjur

- Pemerintah Kab. Cilacap

- Pemerintah Kab. Cirebon

- Pemerintah Kab. Halmahera Selatan

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019

Tata Cara Daftar CPNS 2019.
Tata Cara Daftar CPNS 2019. (BKN)

Berikut tata cara pendaftaran CPNS 2019 :

1. Pelamar CPNS 2019 mengakses portal sscasn.bkn.go.id.

2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

3. Setelah registrasi dengan NIK/KK, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

Baca: Daftar Instansi CPNS 2019 yang Membutuhkan Sertifikat TOEFL dalam Pendaftarannya, Simak Caranya

5. Lengkapi Biodata.

6. Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.

8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.

9. Verifikasi pendaftaran dan seleksi.

10. Pengumuman kelulusan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy/Oktaviani Wahyu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved