Berikut Rincian Gaji Terbaru PNS 2019, DKI Jakarta akan Terima Gaji Hingga Rp 20 Juta per Bulannya

Berikut rincian gaji PNS untuk golongan I hinggaa IV. PNS DKI Jakarta akan terima gaji hingga Rp 20 Juta per bulannya.


zoom-inlihat foto
gajian-boss.jpg
boganinews
Ilustrasi rincian gaji terbaru PNS 2019, DKI Jakarta akan terima gaji hingga Rp 20 Juta per bulan.


- Golongan II-D: Rp 2.399.200.

Baca: Gaji Pokok Menteri Hanya Rp 5 Juta Perbulan Lebih Kecil dari DPR, Tapi Dana Operasionalnya Fantastis

Baca: Pemuda Asal Malaysia Masak Nasi di Kantor karena Gajinya untuk Ibu, Bos Terharu dan Lakukan Ini

Golongan III

Golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3).

Gaji yang diterima oleh para PNS Golongan III adalah sebagai berikut:

- Golongan III-A: Rp 2.579.400

- Golongan III-B: Rp 2.688.500

- Golongan III-C: Rp 2.802.300

- Golongan III-D: Rp 2.920.800

Golongan IV

Golongan IV adalah golongan tertinggi PNS adalah golongan IV. 

Gaji yang diterima oleh para PNS Golongan IV adalah sebagai berikut:

- Golongan IV-A: Rp 3.044.300

- Golongan IV-B: Rp 3.173.100

- Golongan IV-C: Rp 3.307.300

- Golongan IV-D: Rp 3.447.200

- Golongan IV-E: Rp 3.593.100

PNS DKI Jakarta akan terima gaji hingga Rp. 20 Juta

Baca: Seminggu Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Tak Ambil Gaji Rp 18,6 Juta dan Masih Pakai Mobil Pribadi

Baca: Lebih Besar dari Gajinya di Juventus, Inilah Nominal Pendapatan Cristiano Ronaldo dari Instagram

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap.
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. (Kompas/Didik Suhartono)

CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan gelar Sarjana 1 (S-1) digadang-gadang akan mendapatkan gaji hampir Rp 20 Juta per bulannya.

Nominal tersebut diperoleh dari gaji pokok ditambah dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir memberi keterangan terkait nominal tersebut.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved