LSM Laporkan Atta Halilintar Terkait Penistaan Agama, Ternyata Pelapor Belum Cek Akun sang Youtuber

Pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi belum memeriksa apakah video tersebut itu masih tayang di kanal YouTube Atta Halilintas atau tidak.


zoom-inlihat foto
lsm-komunitas-pengawas-korupsi-melaporkan-atta-halilintar.jpg
Kompas.com/Instagram/Atta Halilintar
LSM Komunitas Pengawas Korupsi melaporkan Atta Halilintar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019) atas tuduhan penistaan agama.


Lewat tulisan yang ia unggah pada Rabu kemarin, Atta Halilintar menyindir keras akun Youtube yang telah menjelekkan namanya.

Lewat tulisan yang ia unggah pada Rabu kemarin, Atta Halilintar menyindir keras akun Youtube yang telah menjelekkan namanya.
Lewat tulisan yang ia unggah pada Rabu kemarin, Atta Halilintar menyindir keras akun Youtube yang telah menjelekkan namanya. (Instagram/attahalilintar)

"Memakai namaku untuk menipu. Menyunting videoku untuk memburukkan namaku.

"Memplintir cerita dan kontenku untuk menaikkan ceritamu.

"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat.

"Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku.

"Love u God. Atta -Hamba Mu-," begitu curahan hati mantan kekasih Ria Ricis ini.

Atta Halilintar
Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar)

Kini, Atta Halilintar dilaporkan dengan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Sedangkan laporan dugaan penistaan agama yang dibuat LSM Komunitas Pengawas Korupsi ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved