TRIBUNNEWSWIKI.COM – Aktris sekaligus Youtuber Atta Halilintar sedang dilanda kabar tak sedap.
Setelah masalahnya dengan Babby Fey berlalu, kini giliran video yang pernah diunggahnya menjadi masalah.
Baru-baru ini Atta Halilintar dilaporkan atas tuduhan penistaan agama oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi.
Laporan tersebut dibuat oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatam pada Rabu (13/11/2019).
Dikutip dari Grid.ID, Ketua LSM Komunitas Pengawas Korupsi membenarkan hal tersebut.
"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustaz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak Ustaz," ungkap Firdaus Oiwobo selaku pendamping hukum sekaligus Ketua LSM Komunitas Pengawas Korupsi.
Pihal LSM Komunitas Pengawas Korupsi mengaku pihaknya tidak mau menjalin komunikasi dengan pidak terlapor terkait masalah ini.
Sebab, pihak LSM Pengawas Korupsi menganggap jika komunikasi sebagai upaya untuk meluruskan perselisihan ini sia-sia.
“Tidak ada, buat apa komunikasi?”
“Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami,” ungkap Firdaus seperti dikutip dari Kompas.com.
Atta Halilintar dilaporkan bersama sebuah akun Youtube bernama Gunawan Swallow.
Anak pertama dari keluarga Halilintar ini dilaporkan karena konten videonya dianggap telah menistakan suatu agama.
Sementara akun Youtube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.
Meski demikian, pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi belum memeriksa apakah video itu masih tayang di kanal YouTube Atta Halilintas atau tidak.
Firdaus mengaku, poin utama laporannya bukan soal masih tayang atau tidak, melainkan konten video itu sudah dibuat.
"Kami enggak ngecek akun (YouTube) Atta.”
“Kan, saya bilang kami ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," ucap Firdaus.
Firdaus berdalih, video ini sudah beredar satu tahun lalu, namun kembali menyebar luar setelah diunggah akun Youtube Gunawan Swallow.
Sedangkan video asli berdurasi 5 menit 46 detik yang diunggah Atta Halilintar itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika beribadah.
Sementara itu Atta Halilintar pernah membuat tulisan di Instagramnya terkait masalah tersebut.