LSM Laporkan Atta Halilintar Terkait Penistaan Agama, Ternyata Pelapor Belum Cek Akun sang Youtuber

Pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi belum memeriksa apakah video tersebut itu masih tayang di kanal YouTube Atta Halilintas atau tidak.


zoom-inlihat foto
lsm-komunitas-pengawas-korupsi-melaporkan-atta-halilintar.jpg
Kompas.com/Instagram/Atta Halilintar
LSM Komunitas Pengawas Korupsi melaporkan Atta Halilintar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019) atas tuduhan penistaan agama.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Aktris sekaligus Youtuber Atta Halilintar sedang dilanda kabar tak sedap.

Setelah masalahnya dengan Babby Fey berlalu, kini giliran video yang pernah diunggahnya menjadi masalah.

Baru-baru ini Atta Halilintar dilaporkan atas tuduhan penistaan agama oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi.

Laporan tersebut dibuat oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatam pada Rabu (13/11/2019).

Atta Halilintar
Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar)

Dikutip dari Grid.ID, Ketua LSM Komunitas Pengawas Korupsi membenarkan hal tersebut.

"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustaz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak Ustaz," ungkap Firdaus Oiwobo selaku pendamping hukum sekaligus Ketua LSM Komunitas Pengawas Korupsi.

Pihal LSM Komunitas Pengawas Korupsi mengaku pihaknya tidak mau menjalin komunikasi dengan pidak terlapor terkait masalah ini.

Sebab, pihak LSM Pengawas Korupsi menganggap jika komunikasi sebagai upaya untuk meluruskan perselisihan ini sia-sia.

LSM KPK laporkan Atta Halilintar
LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

“Tidak ada, buat apa komunikasi?”

“Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami,” ungkap Firdaus seperti dikutip dari Kompas.com.

Atta Halilintar dilaporkan bersama sebuah akun Youtube bernama Gunawan Swallow.

Anak pertama dari keluarga Halilintar ini dilaporkan karena konten videonya dianggap telah menistakan suatu agama.

LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.
LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo. (Grid.ID)

Sementara akun Youtube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

Meski demikian, pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi belum memeriksa apakah video itu masih tayang di kanal YouTube Atta Halilintas atau tidak.

Firdaus mengaku, poin utama laporannya bukan soal masih tayang atau tidak, melainkan konten video itu sudah dibuat.

"Kami enggak ngecek akun (YouTube) Atta.”

“Kan, saya bilang kami ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," ucap Firdaus.

Atta Halilintar
Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar)

Firdaus berdalih, video ini sudah beredar satu tahun lalu, namun kembali menyebar luar setelah diunggah akun Youtube Gunawan Swallow.

Sedangkan video asli berdurasi 5 menit 46 detik yang diunggah Atta Halilintar itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika beribadah.

Sementara itu Atta Halilintar pernah membuat tulisan di Instagramnya terkait masalah tersebut.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved