TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Bahkan remaja asal Kabupaten Malang ini telah dirudapaksa ayahnya, AJ (42) sebanyak 9 kali.
AJ, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu bahkan akan memukul anak gadisnya itu jika tak menuruti kemauannya.
Seperti dikutip Tribunnewswiki dari Surya.co.id, awalnya korban minta izin menikah dengan tunangannya.
AJ memberi izin dengan syarat anaknya bersedia berhubungan badan lebih dahulu dengannya.
Syarat itu rupanya adalah paksaan itu disertai dengan ancaman.
Baca: BREAKING NEWS - Info BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Buleleng Bali, Tak Berpotensi Tsunami
Meski lama menyembunyikan perbuatan bejatnya, AJ harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Tersangka AJ hanya bisa merunduk saat digelandang petugas di halaman Satreskrim Polres Malang Rabu (13/11/2019) sore.
Ketika ditanya para awak media apakah pelaku tidak mendapat "jatah" dari istri, AJ hanya diam.
Rupanya AJ memperkosa anaknya karena dirinya kesal dan kecewa putrinya sudah tak perawan.
"Itu (korban) anak kandung saya. Saya kecewa anak saya tidak perawan lagi, nakal gitu lo." kata AJ, seperti dikutip Tribunnewswiki dari Surya, Kamis (14/11/2019).
Ia juga mengatakan bahwa istrinya tak tahu saat ia melakukan hubungan badan dengan putrinya.
"Saat saya berhubungan badan, istri tak tahu," ungkap pria bertato kemudian digelandang petugas menuju ruang tahanan.
Aksi bejat AJ ketahuan setelah korban menceritakan perilaku ayahnya itu kepada sang kakek dan juga tunangannya.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkap, tersangka AJ menyetubuhi anaknya hingga 9 kali, sejak tahun 2018.
"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkap Tiksnarto saat gelar rilis di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (13/1/2019) sore, dikutip dari Surya.
Nahas aksi sang bapak tak diketahui ibu kandung korban karena mereka telah bercerai.
Diketahui AJ dan ibu kandung korban bercerai sejak gadis itu masih kecil.
Setelah bercerai, AJ menikahi perempuan lain yang menjadi ibu tiri korban.
”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Andaru.
Baca: FAKTA BARU Siswi SMA yang Diperkosa dan Ditinggalkan Tak Berdaya hingga 3 Hari Rupanya Tidak Hamil