Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya

Dulu, sebelum menjadi menkopolhukam, Mahfud MD paling getol mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Perppu KPK.


zoom-inlihat foto
mahfudmd001211.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Menkopolhukam Mahfud MD. Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK berubah total.

Dulu, sebelum menjadi menkopolhukam, Mahfud MD paling getol mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Perppu KPK.

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Kini, setelah jadi menkopolhukam, sikap Mahfud MD berubah total.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud  MD.

Perubahan sikap Menkopolhukam Mahfud MD mengenai rencana penerbitan Perppu KPK hasil revisi pun menjadi sorotan.

Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.

Baca: Prabowo-Puan Diduga Akan Maju Pilpres 2024, Nama Mahfud MD dan Anies Juga Disebut-sebut, Benarkah?

Baca: Seminggu Menjabat Menkopolhukam, Foto Anak Sulung Mahfud MD Dipakai untuk Modus Penipuan

MANTAN MK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Mahfud MD, saat masih aktif di MK, saat diabadikan, 10 Januari 2013.
MANTAN MK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Mahfud MD, saat masih aktif di MK, saat diabadikan, 10 Januari 2013. (Tribunnews Images)

Dulu Anggap Keadaan Genting

Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.

Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa.

Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.

Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Baca: ICW Tantang 100 Hari Perppu KPK Harus Terbit, Mahfud MD Tantang Balik: Memang ICW Siapa?

Baca: Amien Rais Akan Jewer Menteri jika 6 Bulan tanpa Kemajuan, Mahfud MD: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjadi pembicara pada diskusi publik efektifitas pemerintahan Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015). Diskusi ini membahas pemerintahan Jokowi dalam mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjadi pembicara pada diskusi publik efektifitas pemerintahan Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015). Diskusi ini membahas pemerintahan Jokowi dalam mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.

Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review.

Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.

Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji.

Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.

Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu.

Baca: Potret Sederhana 3 Anak Menteri Mahfud MD, Saking Sederhanya Dikira Tak Mampu dan Diberi Susu

Baca: INILAH Arti MD di Belakang Nama Mahfud MD: Banyak yang Kira Gelar Medical Doctor

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). Diskusi tersebut mengambil tema Merawat Kebhinekaan dan Mengokohkan Kebangsaan, yang mengulas berbagai persoalan bangsa terkait penggunaan politik identitas dan penyebaran hoaks yang semakin marak.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). Diskusi tersebut mengambil tema Merawat Kebhinekaan dan Mengokohkan Kebangsaan, yang mengulas berbagai persoalan bangsa terkait penggunaan politik identitas dan penyebaran hoaks yang semakin marak. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)




Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved