TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK berubah total.
Dulu, sebelum menjadi menkopolhukam, Mahfud MD paling getol mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Perppu KPK.
"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud MD.
Perubahan sikap Menkopolhukam Mahfud MD mengenai rencana penerbitan Perppu KPK hasil revisi pun menjadi sorotan.
Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.
Baca: Prabowo-Puan Diduga Akan Maju Pilpres 2024, Nama Mahfud MD dan Anies Juga Disebut-sebut, Benarkah?
Baca: Seminggu Menjabat Menkopolhukam, Foto Anak Sulung Mahfud MD Dipakai untuk Modus Penipuan
Dulu Anggap Keadaan Genting
Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.
Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa.
Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.
Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.
"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.
Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Baca: ICW Tantang 100 Hari Perppu KPK Harus Terbit, Mahfud MD Tantang Balik: Memang ICW Siapa?
Baca: Amien Rais Akan Jewer Menteri jika 6 Bulan tanpa Kemajuan, Mahfud MD: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer
Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.
Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review.
Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.
Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji.
Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.
Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu.
Baca: Potret Sederhana 3 Anak Menteri Mahfud MD, Saking Sederhanya Dikira Tak Mampu dan Diberi Susu
Baca: INILAH Arti MD di Belakang Nama Mahfud MD: Banyak yang Kira Gelar Medical Doctor