TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan siapa sebenarnya yang pantas disebut penganut paham radikalisme di Indonesia.
Politisi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, yang diundang menjadi pembicara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne, yang dipandu Karni Ilyas, Selasa (5/11/2019) malam.
ILC TvOne pada Selasa malam memang membahas Apa dan Siapa Radikalisme.
Aboe Bakar Al-Habsyi mengungkapkan pelaku yang sesungguhnya sangat layak disebut sebagai pelaku radikalisme di Indonesia.
Baca: Babe Haikal Hassan Protes Karni Ilyas: ILC Terus Putar Video Wajah Ninoy Karundeng yang Babak Belur
Baca: Tidak Setuju Kebijakan Menteri Agama, Sejumlah ASN/PNS: Jika Suruh Pilih, Saya Pilih Cadar
Mulanya, Aboe Bakar Al-Habsyi menyinggung definisi radikal menurut Komjen Alius.
Menurut keterangan Komjen Alius yang disebutkan oleh Aboe Bakar ada tiga definisi radikalisme.
"Komjen Alius menterjemahkan ada radikal itu ada tiga, pertama intoleransi, anti Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan anti Pancasila. Itu yang beliau katakan," jelas Aboe Bakar dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.
Kemudian, Mantan Anggota DPR RI ini mengungkapkan siapa sesungguhnya pelaku radikal di Indonesia.
Ia menyebut PKI yang telah menculik dan membunuh para jenderal puluhan tahun yang lalu.
"Jadi itu yang dikatakan radikal, yang jelas yang dikatakan radikal di Indonesia , yang sudah pasti terbukti memberontak dan akan mengganti Pancasila ya PKI. Ya itu yang disebut radikal mestinya," tegasnya.
Baca: Larangan Bercadar dari Menag Fachrul Razi Ingatkan Larangan Jilbab di Era Orde Baru
Baca: Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Silakan Keluar: Bantah Larang Cadar
Sehingga, ia meminta agar masyarakat jangan melupakan kejadian tersebut.
"Itu ya pasti, artinya mereka sudah terbukti menculik para jenderal, membunuh para jenderal dan saya pikir sejarah jangan ditutupin dan jangan dilupakan," kata Aboe Bakar.
Lihat videonya mulai menit ke-3:42:
Mahfud MD Ungkap Langkah Pemerintah Tangani Radikalisme
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah menjelaskan ada tiga jenis radikalisme antara lain, takfiri, jihadis, dan politik ideologis.
"Bentuknya ada tiga secara ilmiah, satu takfiri pertama selalu menganggap orang lain kafir dirinya yang benar."
"Lalu yang kedua jihadis itu melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain yang berbeda kalau perlu membunuh."
"Lalu yang ketiga politik ideologis mengajak adu wacana bahwa yang ada ini salah dengan penyesatan pemikiran," papar Mahfud MD.
Menteri yang merupakan Pakar Tata Hukum Negara ini lantas menjelaskan beda tindakan pemerintah pada pelaku radikalisme.
"Nah itu saja sebenarnya dan tindakan dari pemerintah itu berbeda ya, kalau sikap radikal itu dituangkan di organisasi ya organisasinya yang ditangkap."