Tak Dipilih Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Disebut Bakal Diberi Jabatan ini oleh Presiden Jokowi

Yusril Ihza Mahendra disebut bakal diberi jabatan ini oleh Presiden Jokowi karena tak jadi Menteri di Kabinet Indoensia Maju.


zoom-inlihat foto
yusril-ihza-mahendra-diberi-jabatan-jokowi.jpg
YouTube Antara TV Indonesia
Tak dipilih menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, Yusril Ihza Mahendra disebut bakal diberi jabatan ini oleh Presiden Jokowi.


Spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra tersebut muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.

Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak dipilih menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, Yusril Ihza Mahendra disebut bakal diberi jabatan ini oleh Presiden Jokowi.
Tak dipilih menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, Yusril Ihza Mahendra disebut bakal diberi jabatan ini oleh Presiden Jokowi. (YouTube Antara TV Indonesia)

Lantas apakah yang dimaksud dengan Pusat Legislasi Nasional?

1. Ide Dilontarkan Presiden Jokowi saat Debat Pilpres

Wacana pembentukan Pusat Legislasi Nasional disampaikan Jokowi saat Debat perdana Pilpres 2019 pada 17 januari 2019.

Saat itu, Jokowi menyatakan dirinya berencana menggabungkan berbagai fungsi legislasi dalam satu badan yakni Pusat Legislasi Nasional.

Badan ini akan dikontrol langsung oleh Presiden.

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi kala itu.

"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," lanjut dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.

Dengan demikian, Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.

"Akan kita sederhanakan semuanya sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik," ujar dia.

Baca: Amien Rais Akan Jewer Menteri jika 6 Bulan tanpa Kemajuan, Mahfud MD: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer

Baca: AHY Disebut Tak Jadi Menteri Karena Megawati, Puan Bantah dan Buka Fakta Lain : Itu Hak Presiden

2. Didukung Mahfud MD

Rencana Jokowi untuk membentuk Pusat Legislasi Nasional itu sempat mendapat dukungan dari pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

"Mau ada satu lembaga yang khusus menangani masalah regulasi itu saya bagus," ujar Mahfud usai menyaksikan debat pertama pilpres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Dapur penggodokan hukum, menurut Mahfud, bisa menjadi wadah sinkronisasi setiap masalah hukum yang muncul.

Mahfud yakin gagasan ini mampu menciptakan hukum yang tidak saling tumpang tindih.

Yusril disebut akan diberi posisi baru oleh Presiden Jokowi.
Yusril disebut akan diberi posisi baru oleh Presiden Jokowi. (Grid.id)

3. PDIP Beri Dukungan





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved