Ditetapkan sebagai Saksi Korban, Putri Amelia Dipulangkan: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Setelah ditetapkan sebagai saksi korban dan dipulangkan, Putri Amelia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, dan pihak lain yang tercoreng namanya.


zoom-inlihat foto
pa003.jpg
INSTAGRAM PUTRI AMELIA
Putri Amelia, Puteri Pariwisata 2016 mewakili Kalimantan Timur yang terjerat kasus prostitusi online. Kini ditetapkan sebagai saksi korban dan diperbolehkan pulang oleh polisi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Jawa Timur baru-baru ini mengungkap kasus prostistusi online yang melibatkan seorang publik figur berinisial PA.

Kemudian diketahui PA merupakan Putri Amelia Zahraman, yang digrebek di sebuah hotel sekitar Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah memutuskan Putri Amelia akan segera dipulangkan setelah status hukumnya ditetapkan sebagai saksi korban.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam setelah ditangkap, akhirnya Putri Amelia dipulangkan.

Putri Amelia  akhirnya muncul dan memberikan keterangan langsung kepada awak media.

Dikutip dari tayangan dari kanal YouTube Kompas TV, Putri Amelia mengatakan permohonan maaf kepada kerabat dan para sahabat dekat.

Baca: Bukti Transfer Ungkap Tarif Prostitusi Online Putri Amelia (PA), Pengusaha NTB Baru Bayar DP

Baca: Kasus Prostitusi Finalis Putri Pariwisata, PA Berstatus Pelajar, Polisi Periksa Besaran Transaksi

Putri Amelia beri klarifikasi
Putri Amelia beri klarifikasi terkait kasus prostitusi online dan meminta maaf kepada pihak yang tercoreng namanya karena kasus sang model. (Kolase TribunnewsWiki/Instagramputriamelia/TribunJatim.com)

Selain itu Putri Amelia juga meminta maaf kepada instansi yang terseret karena kasus prostitusi online yang menjerat sang model.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat dan keluarga saya karena berita ini sudah sangat tersebar," ucap Putri Amelia seperti yang ditayangkan di Kompas TV pada Minggu (27/10/2019).

"Selain itu saya mohon maaf kepada beberapa pihak yang telah tercoreng nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar dimana saya pernah turut aktif di sana," lanjut Putri Amelia.

Putri Amelia juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengaitkan namanya pada ajang kecantikan Puteri Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan Putri Amelia  tidak pernah mengikuti ajang kecantikan wanita se-Indonesia tersebut.

"Saya mohon untuk tidak membawa nama (beauty) paegeant seperti Puteri Indonesia karena saya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut," tutur Putri Amelia.

Tersangka telah ditetapkan

Sementara itu polisi menetapkan satu tersangka berinisial J yang diduga kuat sebagai mucikari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Gidion Arif Setiawan seperti yang ditayangkan di Kompas TV.

Ternyata J yang diduga sebagai mucikari juga positif mengonsumsi ganja.

Namun dari penyidikan tersangka J, polisi akan menyelidiki jaringan bisnis prostitusi online.

Sayangnya saat hendak melakukan penangkapan satu dari pelaku di Jakarta, pelaku melarikan diri.

Kronologi penggerebekan

Putri Amelia, Puteri Pariwisata 2016 mewakili Kalimantan Timur yang tersangkut kasus prostitusi online.
Putri Amelia, Puteri Pariwisata 2016 mewakili Kalimantan Timur yang tersangkut kasus prostitusi online. (INSTAGRAM PUTRI AMELIA)

Dikutip Tribunnewswiki dari Tribun Timur, berikut kronologi penggerebekan kasus prostitusi online yang melibatkan Putri Amelia.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved