Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR Krisdayanti sekitar Rp 60 juta per bulan.
Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI:
Gaji dan tunjangan tetap Gaji Pokok = Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000
Asisten Anggota = Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode.
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000