Tribunnews
Pertama, adalah serapan anggaran pertahanan masih belum konsisten.
Ia mencontohkan, pada tahun 2016 anggaran pertahanan hanya terserap 85,8 persen dari total anggaran Rp 112,3 triliun.
Sementara, pada 2017, Kemenhan kelebihan serapan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.
"Hal ini menandakan adanya pengelolaan yang masih belum baik," ujar Anton.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid/WARTAKOTALIVE)
KOMENTAR