TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Anggota X DPR RI Periode 2014-2019 Anang Hermansyah memberikan kritikannya mengenai penggabungan Badan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata.
Kabar menganai penggabungan Badan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata telah santer terdengar sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kabinetnya yang baru.
Kabar ini turut mengundang banyak tanya dari berbagai pihak.
Tak terkecuali politisi sekaligus musisi Anang Hermanasyah.
Anang mempertanyakan penggabungan kembali sektor ekonomi Kreatif dan Pariwisata dalam satu kementrian.
Baca: Susi Pudjiastuti: Kekhawatiran Saya Hilang, Pak Edhy Bukan Orang Lain
Bahkan ia menilai hal tersebut sebagai penyimpangan.
"Saya terus terang kaget dengan rencana penggabungan dua sektor ini."
"Ada anomali (penyimpangan) yang terjadi dari rencana ini," ujar Anang Hermansyah seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, Rabu (23/10/2019).
Padahal menurut Anang, undang-undang yang mengatur ekonomi kreatif baru saja lahir.
"Belum ada sebulan kita punya UU Ekraf, sekarang justru digabung dengan pariwisata, UU Ekraf jadi tak lagi bermakna," lanjut Anang Hermansyah.
Baca: Wishnutama, Nadiem, dan Erick Rela Tinggalkan Perusahaan meski Gaji Menteri Lebih Kecil dari DPR
Ketika pengumuman nama-nama menteri hari ini, Wishnutama disebut oleh Jokowi sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya jabatan Kepala Badan Ekonomi Kreatif dipegang oleh Triawan Munaf yang tak lain merupakan ayah dari Sherina Munaf.
Terkait hal itu, ayah dari Aurel Hermansyah ini berpendapat menjadi aneh.
Sebab Undang-Undang Ekonomi Kreatif baru lahir, tapi justru kemudian lembaganya disatukan lagi dengan pariwisata.
Baca: PROFIL LENGKAP 40 Menteri & Pejabat Setingkat Menteri Kabinet Jokowi-Maruf: Mahfud hingga Kapolri
Anang melanjutkan, dalam ketentuan pada Pasal 30 Ayat (1) UU Ekraf terdapat atribusi yang diberikan kepada presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kelembagaan Ekonomi Kreatif.
Apakah itu bentuknya kementrian atau lembaga.
"Bagaimana menjalankan amanat UU itu, jika nomenklatur Ekraf digabung dengan pariwisata," kata Anang menyampaikan kritiknya.
Juri Indonesian Idol 2020 itu menilai penggabungan Ekraf dan Pariwisata bisa berpotensi membuat dua sektor tersebut menjadi tidak fokus.
Sebab, menurut dia, kinerja Bekraf dalam lima tahun terakhir mengalami kemajuan pesat dibanding sebelumnya.
Baca: Resmi Ditunjuk Jadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ini Perjalanan Karier Wishnutama di TV
"Produk Domestik Bruto (PDB) Ekraf tahun 2014 itu hanya Rp 784,2 triliun saat masih digabung dengan pariwisata. Nah, tahun 2019 ini bisa tembus Rp 1.200 triliun," kata Anang.
"Risikonya, salah satu sektor akan menjadi anak tiri. Itu terjadi di periode 2009-2014," tambahnya.
Anang beranggapan pula, secara filosofis, yuridis, dan sosiologis penggabungan ini menabrak prinsip dasar rencana ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi baru di Indonesia.
Baca: Fakta Menarik Gista Putri, Sosok Istri Wishnutama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Karena itu, suami Ashanty ini menambahkan, penyatuan tersebut dapat menimbulkan kesan kemunduran atas capaian yang telah dilakukan Jokowi dalam periode pertamanya.
"Kita bermimpi SDM Indonesia unggul, namun mimpi itu bertolak belakang dengan rencana penggabungan ini. SDM unggul itu tercipta jika kita fokus dan teguh pada aturan yang kita buat sendiri," ujar Anang mengingatkan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)