TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin akan diselenggarakan pada Minggu (20/10/2019).
Acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar di Kompleks MPR, Minggu (20/10/2019) mulai pukul 14.30 WIB.
Acara pelantikan presiden akan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Selanjutnya, akan ada pembukaan Sidang Paripurna MPR serta pembacaan keputusan KPU oleh Pimpinan MPR.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dilakukan secara bergantian oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, ada acara penandatangan berita acara pelantikan serta penyerahan berita acara pelantikan oleh Pimpinan MPR.
Setelah pimpinan MPR melanjutkan Sidang Paripurna MPR, dilanjutkan dengan pidato presiden dan pembacaan doa.
Menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi penutup acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Dilansir Tribunnews.com, berikut susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Minggu (20/10/2019):
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB
- Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
- Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden
14.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
Baca: Jelang Pelantikan Presiden 2019, Istana Siapkan Anggaran 1 Miliar untuk Sewa Mobil
15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR
(Menuju tempat duduk: pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR