Reaksi Tak Terduga Polwan Pergoki Tunangannya Selingkuh: Ratu Tidak Bersaing dengan Penggoda

seorang Polwan membagikan kisah dan video saat memergoki tunangannya selingkuh dengan wanita lain, reaksinya sungguh tidak terduga


zoom-inlihat foto
selingkuh-polwan.jpg
Grid.id
Reaksi Tak Terduga Polwan Cantik Saat Pergoki Tunangannya Selingkuh


Warokka menjelaskan, penetapan status tersangka kepada bidan dan dokter tersebut didasarkan pada alat bukti yang dikantongi penyidik.

Penetapan tersebut, lanjut dia, juga didukung dengan keterangan ahli berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan dengan teknik swab vagina.

"(dasar penetapan tersangka) Ditambah dengan keterangan ahli, ahli yang menerbitkan swab vagina, visum," kata Warokka.

Dalam kasus ini, ungkap Warokka, ARP dijerat dengan pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan, sedangkan MAD dijerat dengan pasal 284 ayat (2) KUHP.

Keduanya terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Ditambahkan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.

 (Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com/Ami Heppy)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved