Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Beredar kabar dugaan terjadinya keributan dikarenakan persoalan tanah.
Prajurit TNI itu mengalamai luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
Baca: Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Jubir FPI Munarman akan Diperiksa
Baca: Sering BAB di Celana, Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Kakak Iparnya
Baca: Kesal, Warganet Ubah Biodata Arteria Dahlan di Wikipedia dengan Hujatan, Ini yang Ditulis
Korban disebut-sebut merupakan prajurIt TNI dari Yon Armed 2/105 Delitua.
Korban mengalami luka di bagian kepala akibat sabetan benda tajam.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidi, saat dikonfirmasi oleh Tribun-Medan.com, membenarkan peristiwa tersebut.
"Prinsipnya satuan membantu pihak yang terlibat untuk menyelesaikan perihal di atas guna mencegah polemik negatif yang bernada provokasi," tegasnya.
Saat disinggung terkait anggota TNI yang menjadi korban, Kolonel Inf Zeni Djunaidi juga membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, luka ringan di bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan tenaga kesehatan di satuannya," ungkapnya, sembari menambahkan bahwa tugas TNI untuk menengahi apa yang terjadi.
(Tribunnewswiki.com/Haris)