Sering BAB di Celana, Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Kakak Iparnya

Kakak ipar tega mengainaya bocah 4 tahun karena alasan sepele, sering buang air besar (BAB) di celana pada Minggu (25/8/2019) pagi.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-kekerasan-pada-anak-2.jpg
Pixabay
Ilustrasi kekerasan pada anak


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Bocah 4 tahun tewas akibat dianiaya oleh kakak iparnya.

Aksi penganiayaan tersebut dilatar belakangi masalah sepele, yaitu karena korban sering buang air besar (BAB).

Peristiwa tersebut dialami oleh Reno, bocah berusia empat tahun, warga Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Dikutip dari Kompas.com, Reno meninggal dengan tubuh penuh memar karena dianiaya kakak iparnya, Epan (27) pada Minggu (25/8/2019) pagi.

Pelaku, Epan sempat kabur tapi bisa ditangkap di Kabupaten Way Kanan.

Baca: Identitas Anggota TNI yang Tewas Dipanah Pengunjuk Rasa di Kabupaten Deiyai Papua

Baca: Beberapa Wilayah di Jakarta Mati Lampu, Tagar #matilampulagi Jadi Trending Topic

 

Ilustrasi penganiayaan anak.
Ilustrasi penganiayaan anak. (TRIBUNNEWS.COM)

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis Arya mengatakan, Epan sehari-hari tinggal bersama korban.

Sedangkan mertua pelaku, Sulastri (47) bekerja di Jakarta.

Sejak pergi bekerja ke Jakarta, Sulastri menitipkan korban di rumah pelaku di Desa Bedeng 30, Divisi II PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur.

Epan yang merupakan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.

“Epan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani,” katanya saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Baca: Ayah Tiri Lempar Anaknya yang Berusia 15 Bulan hingga Tewas karena Alasan Sepele

Baca: Sebut Indonesia Negara Miskin, Bos Taksi Malaysia Sampaikan Permohonan Maafnya

 

Ilustrasi kekerasan pada anak 2
Ilustrasi kekerasan pada anak

Penganiayaan tersebut terungkap saat Sulastri pulang ke Lampung kerena mendengar Reno telah meninggal dunia pada Minggu kemarin.

Sulastri merasa ada yang janggal setelah melihat jenazah korban.

Di tubuh korban terdapat seperti bekas memar di wajah dan luka bakar di paha.

Melihat hal itu, Sulastri lalu melapor ke Polres Mesuji.

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, diduga Epan adalah pelaku penganiayaan terhadap korban.

Baca: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Temuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas

Baca: 10 Aktor Hollywood dengan Pendapatan Tertinggi di Tahun 2019, Capai Angka hingga Triliunan

 

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku ini sempat menghilang. Sehingga menimbulkan kecurigaan kami,” kata Dennis.

Namun Epan berhasil dibekuk polisi di kampong halamannya di Desa Kasui, Kebupaten Way Kanan pada Selasa (27/8/2019) siang.

"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan ini langsung menghilang entah kemana.

Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Kabupaten Way Kanan hari Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 wib," beber Dennis seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dari hasil interogasi, Epan mengakui dia menganiaya korban hingga tewas.

Baca: Aspek Pemerintahan - Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Baca: Terjadi Kontak Senjata di Papua, Dilaporkan 1 Prajurit TNI Tewas dan 2 Polisi Terluka

 

Ilustrasi
Ilustrasi ((https://www.momtastic.com))




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved