Perpisahan dengan Jusuf Kalla, Jokowi Berterima Kasih, Jusuf Kalla Minta Maaf

"Terima kasih Bapak Jusuf Kalla, juga segenap menteri kabinet yang telah bekerja bersama saya selama lima tahun terakhir," tulis Jokowi


zoom-inlihat foto
kalla008.jpg
Facebook Presiden Joko Widodo
Foto bersama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan jajaran menteri Kabinet 2014-2019 yang diupload akun Facebook Presiden Joko Widodo sebagai apresiasi dan penghormatan melepas masa purnabakti Jusuf Kalla.


Sebelum purnatugas, JK menyampaikan pidato terakhir sebagai Wakil Presiden di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Hari ini hari kerja terakhir bagi saya selama 5 tahun jadi Wakil Presiden. Pidato saya ini jadi pidato terakhir meski tadi pagi ada pidato di Kepolisian RI, lalu nanti sore hanya acara makan dengan Presiden," ujarnya di Jakarta.

JK menyatakan terima kasih kepada jajaran pegawai Kemenlu yang dinilainya telah banyak membantu selama 5 tahun menjabat Wakil Presiden.

kalla002
Jusuf Kalla saat menyampaikan pidato terakhir di Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

"Saya pejabat di luar Kemenlu, saya selalu repotkan Anda semua di dalam dan luar negeri untuk berkunjung kemana-mana. Saya sampaikan terima kasih," katanya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, JK banyak membuka akses politik Indonesia ke luar negeri.

"Karena itu kami ingin ucapkan terima kasih kepada Pak JK selama 5 tahun membuka pintu bagi kami mengenai pelaksanaan politik Indonesia. Merupakan kehormatan bagi kami kerja sama bantu Bapak 5 tahun ini," tutur Retno.

Resmikan LDKPI

Kalla meresmikan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sekaligus menyampaikan pidato terakhir sebagai Wakil Presiden RI.

JK mengatakan lembaga tersebut menjadi tolak ukur perekonomian Indonesia sudah mencapai kemajuan setelah lebih 70 tahun merdeka.

"Meresmikan hal yang bermanfaat dan penting dalam usia negara di atas 70 tahun ini. Negara seperti Indonesia ini kemajuan ekonominya baik sebagai anggota G20," ujarnya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Menurut JK, majunya perekonomian Indonesia bisa bermanfaat bagi negara lain untuk bisa saling kerja sama ketika butuh bantuan ekonomi.

Baca: Inilah RILIS FOTO RESMI Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 Jokowi Maruf Amin

Baca: Demi Saksikan Pelantikan Jokowi, Kakek Ini Nekat Kayuh Becak dari Surabaya, Pakai Biaya Pribadi

Wapres Jusuf Kalla (JK) bersama Wapres terpilih 2019-2024, KH Ma'ruf Amin. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Wapres Jusuf Kalla (JK) bersama Wapres terpilih 2019-2024, KH Ma'ruf Amin. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tentulah penting saling membantu dengan negara yang membutuhkan kerja sama ekonomi. Kerja sama dengan negara lain sesuai tujuan konstitusi," katanya.

Selain itu, JK mengungkapkan Indonesia juga bisa membantu meningkatkan perdamaian dunia karena ekonominya sudah berkembang dengan LDKPI.

"Maka lembaga ini sesuatu yang penting pada masa ini. Sudah cukup kita punya prinsip minta bantuan, waktunya kita diplomasi tangan diatas membantu masyarakat dunia lebih baik lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan resmi membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Pembentukan organisasi tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LDKPI.

Baca: Rocky Gerung Sebut Prabowo Bakal Pegang Kendali Istana Jika Gabung Jokowi: Ada Pembersihan Besar

Baca: 5 Nama Bakal Calon Menteri Millenial Kabinet Kerja Jilid II Presiden Jokowi, Ada Mantan Sopir Angkot

kalla004
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menerima kunjungan CEO Twitter Dick Costolo. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Gaji Pensiun 

Menjelang masa purna tugasnya sebagai Wapres, Jusuf Kalla menerima gaji pensiun yang diberikan Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro.

Sebagai Pejabat Negara dan merupakan peserta Taspen, JK memperoleh manfaat program THT dan pensiun sebagai penghargaan atas jasa dan dedikasi dalam mengabdi kepada Negara.

Iqbal menerangkan, JK mendapat uang pensiunan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni sebesar 75 persen dari gaji pokoknya selama menjabat menjadi Wapres.

Sementara, Jaminan Hari Tua (JHT) disesuaikan dengan banyaknya iuran yang dibayarkan saat menjabat.

"Tidak usah saya sebut (besarannya). Tidak besar. Kasihan nanti (relatif kecil). JHT diberikan sekali dan uang pensiunan diberikan bulanan akan berlaku 1 November (2019)," imbuhnya.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved